Kupang, Itda
Prov. NTT,
Pemerintah Provinsi NTT kian hari semakin memperketat pengawasan, dalam
mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah di seantero dunia. Ide
kreatif dan cukup cemerlang diperlihatkan Inspektorat Daerah Provinsi NTT,
dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di tempat kerja atau
kantor.
Pasalnya, dengan anggaran yang terbilang cukup murah, Inspektorat bekerjasama dengan Politeknik Negeri Kupang, berhasil membuat dan menghadirkan sebuah Bilik Uap Disinfektan, yang fungsinya untuk membersihkan diri, para tamu maupun para pegawai, sebelum masuk ke dalam gedung kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT.
Sekretaris
Inspektorat Provinsi NTT, Drs Kanisius H.M. Mau, M.Si, didampingi Kepala Sub
Bagian Kepegawaian Esau K.M. Ledoh, S.E, M.ec.Dev, saat menerima penyerahan
Bilik Uap Disinfektan, mengapresiasi hasil karya anak daerah NTT dalam
berinovasi khususnya dalam masa Pandemi Covid-19 ini.
“Siang
ini telah tersedia bilik diisfektan, sebagai bagian dari daya upaya protokol penanganan
Covid-19, bilik disinfektan ini dibuat oleh tangan-tangan terampil putra daerah
NTT di Politeknik Negeri Kupang, ” dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut dikatakan, adapun penggunaan dan bagaimana cara menggunakan bilik disinfektan tersebut, sedang dibuatkan Standard Operating Procedur (SOP), baik untuk ASN Inspektorat Daerah Provinsi NTT maupun tamu yang akan datang ke kantor Inspektorat.
Senada dengan pernyataan di atas, Inspektur
Pembantu Wilayah I, Amelia Peni Tella, S.E, M.M yang sempat hadir serta
menyempatkan diri untuk menguji coba bilik disinfektan tersebut mengungkapkan
bahwa:
“semua ASN Inspektorat yang dari rumah datang
ke kantor, dan sebelum masuk ke kantor harus masuk ke ruangan/bilik disinfektan
ini, mudah-mudahan virus yang ada dalam tubuh atau menempel pada tubuh bisa
mati dan tidak menular pada orang lain, ” tuturnya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa menyemprot
disinfektan sebagai cara mencegah penyebaran virus corona, hanya efektif untuk
membersihkan permukaan benda mati dari berbagai virus, bakteri, atau mikro
organisme berbahaya lain yang paling sering disentuh oleh orang banyak,
imbuhnya juga telah dilakukan di Itda
Prov. NTT.
Penggunaan sinar atau radiasi ultraviolet, dengan konsentrasi berlebihan dalam bilik disinfektan untuk membunuh virus, bakteri, atau mikro organisme penyebab infeksi penyakit pada jangka panjang, juga dapat berpotensi menimbulkan karsinogenik (beracun) apabila terhirup oleh pernapasan manusia dalam jangka panjang serta dapat menyebabkan iritasi atau kanker kulit.
Dengan demikian penggunaan bilik uap
disinfektan ini, perlu memperhatikan petunjuk penggunaannya, serta akan
efektif kalau dilakukan bersamaan dengan usaha lainnya untuk menghentikan
penularan dan penyebaran COVID-19, sebagaimana protap kesehatan yang
disampaikan pemerintah.
Upaya lain itu seperti sering mencuci tangan
dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak aman antar orang serta
menjaga kesehatan tubuh dan kebersihan lingkungan. Gunakan masker. Semua
(upaya) harus dilaksanakan dengan serius agar transmisi virusnya dapat segera
dihentikan. #bilik disinfektan #cegah Covid-19 #Itda Prov.NTT menuju
#nttbangkit #nttsejahtera. (mjb)
Komentar
Posting Komentar