Inspektorat Daerah Provinsi NTT Siapkan Bilik Disinfektan Cegah Covid-19

Kupang, Itda Prov. NTT, Pemerintah Provinsi NTT kian hari semakin memperketat pengawasan, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah di seantero dunia. Ide kreatif dan cukup cemerlang diperlihatkan Inspektorat Daerah Provinsi NTT, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di tempat kerja atau kantor.

Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT, Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si,\ saat menerima bilik disinfektan, Selasa, 26/5/2020 (Foto: Dok.Itda NTT)

Pasalnya, dengan anggaran yang terbilang cukup murah, Inspektorat bekerjasama dengan Politeknik Negeri Kupang, berhasil membuat dan menghadirkan sebuah Bilik Uap Disinfektan, yang fungsinya untuk membersihkan diri, para tamu maupun para pegawai, sebelum masuk ke dalam gedung kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT.

 Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT, Drs Kanisius H.M. Mau, M.Si, didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian Esau K.M. Ledoh, S.E, M.ec.Dev, saat menerima penyerahan Bilik Uap Disinfektan, mengapresiasi hasil karya anak daerah NTT dalam berinovasi khususnya dalam masa Pandemi Covid-19 ini.

 “Siang ini telah tersedia bilik diisfektan, sebagai bagian dari daya upaya protokol penanganan Covid-19, bilik disinfektan ini dibuat oleh tangan-tangan terampil putra daerah NTT di Politeknik Negeri Kupang, ” dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).

Sekretaris Inspektorat bersama perwakilan dari Politeknik Negeri Kupang, saat pemasangan bilik disinfektan, Selasa, 26/5/2020 (Foto: Dok.Itda NTT)

Lebih lanjut dikatakan, adapun penggunaan dan bagaimana cara menggunakan bilik disinfektan tersebut, sedang dibuatkan Standard Operating Procedur (SOP), baik untuk ASN Inspektorat Daerah Provinsi NTT maupun tamu yang akan datang ke kantor Inspektorat.

Senada dengan pernyataan di atas, Inspektur Pembantu Wilayah I, Amelia Peni Tella, S.E, M.M yang sempat hadir serta menyempatkan diri untuk menguji coba bilik disinfektan tersebut mengungkapkan bahwa:

“semua ASN Inspektorat yang dari rumah datang ke kantor, dan sebelum masuk ke kantor harus masuk ke ruangan/bilik disinfektan ini, mudah-mudahan virus yang ada dalam tubuh atau menempel pada tubuh bisa mati dan tidak menular pada orang lain, ” tuturnya.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa menyemprot disinfektan sebagai cara mencegah penyebaran virus corona, hanya efektif untuk membersihkan permukaan benda mati dari berbagai virus, bakteri, atau mikro organisme berbahaya lain yang paling sering disentuh oleh orang banyak, imbuhnya juga telah dilakukan di Itda  Prov. NTT.

Sekretaris Insepektur dan Inspektur Pembantu Wilayah I, saat menguji coba penggunaan bilik disinfektan, Selasa, 26/5/2020 (Foto: Dok.Itda NTT)

Penggunaan sinar atau radiasi ultraviolet, dengan konsentrasi berlebihan dalam bilik disinfektan untuk membunuh virus, bakteri, atau mikro organisme penyebab infeksi penyakit pada jangka panjang, juga dapat berpotensi menimbulkan karsinogenik (beracun) apabila terhirup oleh pernapasan manusia dalam jangka panjang serta dapat menyebabkan iritasi atau kanker kulit.

Dengan demikian penggunaan bilik uap disinfektan ini, perlu memperhatikan petunjuk penggunaannya, serta akan efektif kalau dilakukan bersamaan dengan usaha lainnya untuk menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19, sebagaimana protap kesehatan yang disampaikan pemerintah.

Upaya lain itu seperti sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak aman antar orang serta menjaga kesehatan tubuh dan kebersihan lingkungan. Gunakan masker. Semua (upaya) harus dilaksanakan dengan serius agar transmisi virusnya dapat segera dihentikan. #bilik disinfektan #cegah Covid-19 #Itda Prov.NTT menuju #nttbangkit #nttsejahtera. (mjb)


Komentar