Kupang, Itda Prov.NTT, Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan aturan yang
mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)
bekerja di rumah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB
No.19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan
Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang dimaksudkan sebagai pedoman
bagi Instansi Pemerintah dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di
rumah/tempat tinggalnya (Work From Home/WFH)
bagi ASN sebagai upaya pencegahan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Selain itu, surat edaran tersebut juga
mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas, diantaranya;
Kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta agar ditunda/dibatalkan,
Penyelenggaraan rapat dilakukan secara selektif sesuai prioritas dan urgensi
dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) dan media elektronik yang
tersedia, serta apabila harus diselenggarakan rapat tatap muka karena urgensi
yang sangat tinggi, maka perlu memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (social distancing).
Inspektur bersama seluruh staf saat pemberian
ucapan Selamat Hari Kartini 21 April 2020
(Foto: Dok.Itda Prov.NTT)
Menindaklanjuti edaran tersebut, maka pada
selasa, 21 April 2020, Inspektorat Daerah Provinsi NTT menyelenggarakan rapat
virtual atau meeting virtual terkait
evaluasi pelaksanaan tugas dan pekerjaan seluruh PNS lingkup Inspektorat Daerah
Provinsi NTT selama melakukan WFH.
Sesi sebelum rapat, diawali dengan pemberian
ucapan peringatan Hari Kartini Tahun 2020 oleh Inspektur, Sekretaris, Para Irbanwil
dan Kasubag hingga staf Inspektorat “Selamat
Hari Kartini 21 April 2020, kepada wanita-wanita hebat di Provinsi NTT dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bersama Melawan Covid-19,” demikian
bunyi ucapan selamat tersebut.
Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laikodat,
S.Si., Apt., M.M, saat membuka Rapat Virtual/
Meeting
Virtual Perdana pada Selasa, 21 April
2020 (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)
Rapat virtual/meeting virtual tersebut
dimulai tepat pukul 13.00 wita yang dipimpin langsung Inspektur Provinsi NTT,
Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M dan Auditor Ahli Madya Pius B.S. Tukan,
SST., M.Acc selaku moderator rapat.
Dalam rapat virtual/meeting virtual perdana tersebut, Inspektur Provinsi NTT menekankan
beberapa hal diantaranya;
1. Inspektorat
sudah mampu melakukan rapat virtual seperti ini, sehingga ke depan akan terus
dilakukan namun diingatkan kepada semua PNS agar terlibat aktif, karena disaat
rapat selanjutnya layar utama akan di-screenshoot
untuk dijadikan sebagai absensi kehadiran rapat;
2. Media rapat
ini juga harus berfungsi secara optimal untuk menunjang tugas dan pekerjaan
selama WFH, sehingga perlu diatur dan
disiapkan dengan baik;
3. Untuk urusan
teknis tugas dan pekerjaan dan hal lainnya dapat dikomunikasikan atau
dikoordinasikan lewat media email, e-nadi, dan WA Grup Kantor;
4. Semua PNS
tetap melaksanakan Piket Harian di kantor dan WFH dari rumah masing-masing;
5. Kita semua
jaga kesehatan dan terus berdoa agar masalah Covid-19 ini cepat selesai dan
tetap wajib mengikuti arahan pemerintah selama WFH ini.
Suasana Rapat Virtual/Meeting Virtual Inspektur dengan PNS Inspektorat
Selasa, 21 April 2020 (Foto: Dok.Itda
Prov.NTT)
Pada rapat virtual perdana ini, hanya diikuti
oleh kurang lebih sebanyak 20 orang PNS dari total 100 PNS di Inspektorat
Daerah Provinsi NTT. Sebagian besar peserta rapat mengikuti rapat secara
virtual ini dari rumah masing-masing, karena sedang menjalani WFH. Pada bagian akhir dilakukan sesi
tanya jawab serta pemberian usul dan saran dari peserta rapat.
Dengan adanya kegiatan ini, maka WFH yang dilakukan oleh PNS dapat
dipantau dan dievaluasi sehingga seluruh PNS Inspektorat Daerah Provinsi NTT
diinstruksikan agar tetap melakukan tugas dan pekerjaan masing-masing dengan
baik agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus
berjalan, serta pada saat yang bersamaan dapat mengurangi terjadinya penyebaran
virus corona khususnya di Provinsi NTT. #lawan
Covid-19 #work from home #meeting virtual #Itda Prov.NTT #menuju NTT
Bangkit-NTT Sejahtera. (mjb)
Komentar
Posting Komentar