Cegah Pandemi Covid-19, Inspektorat Daerah Provinsi NTT Lakukan Meeting Virtual


Kupang, Itda Prov.NTT, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan aturan yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja di rumah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB No.19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (Work From Home/WFH) bagi ASN sebagai upaya pencegahan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Selain itu, surat edaran tersebut juga mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas, diantaranya; Kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta agar ditunda/dibatalkan, Penyelenggaraan rapat dilakukan secara selektif sesuai prioritas dan urgensi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) dan media elektronik yang tersedia, serta apabila harus diselenggarakan rapat tatap muka karena urgensi yang sangat tinggi, maka perlu memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (social distancing).


Inspektur bersama seluruh staf saat pemberian ucapan Selamat Hari Kartini 21 April 2020
(Foto: Dok.Itda Prov.NTT)

Menindaklanjuti edaran tersebut, maka pada selasa, 21 April 2020, Inspektorat Daerah Provinsi NTT menyelenggarakan rapat virtual atau meeting virtual terkait evaluasi pelaksanaan tugas dan pekerjaan seluruh PNS lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT selama melakukan WFH.

Sesi sebelum rapat, diawali dengan pemberian ucapan peringatan Hari Kartini Tahun 2020 oleh Inspektur, Sekretaris, Para Irbanwil dan Kasubag hingga staf Inspektorat “Selamat Hari Kartini 21 April 2020, kepada wanita-wanita hebat di Provinsi NTT dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bersama Melawan Covid-19,” demikian bunyi ucapan selamat tersebut.

Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laikodat, S.Si., Apt., M.M, saat membuka Rapat Virtual/
Meeting Virtual Perdana pada Selasa, 21 April 2020 (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)

Rapat virtual/meeting virtual tersebut dimulai tepat pukul 13.00 wita yang dipimpin langsung Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M dan Auditor Ahli Madya Pius B.S. Tukan, SST., M.Acc selaku moderator rapat.
Dalam rapat virtual/meeting virtual perdana tersebut, Inspektur Provinsi NTT menekankan beberapa hal diantaranya;
1.    Inspektorat sudah mampu melakukan rapat virtual seperti ini, sehingga ke depan akan terus dilakukan namun diingatkan kepada semua PNS agar terlibat aktif, karena disaat rapat selanjutnya layar utama akan di-screenshoot untuk dijadikan sebagai absensi kehadiran rapat;
2.  Media rapat ini juga harus berfungsi secara optimal untuk menunjang tugas dan pekerjaan selama WFH, sehingga perlu diatur dan disiapkan dengan baik;
3.   Untuk urusan teknis tugas dan pekerjaan dan hal lainnya dapat dikomunikasikan atau dikoordinasikan lewat media email, e-nadi, dan WA Grup Kantor;
4.  Semua PNS tetap melaksanakan Piket Harian di kantor dan WFH dari rumah masing-masing;
5.   Kita semua jaga kesehatan dan terus berdoa agar masalah Covid-19 ini cepat selesai dan tetap wajib mengikuti arahan pemerintah selama WFH ini.


Suasana Rapat Virtual/Meeting Virtual Inspektur dengan PNS Inspektorat
Selasa, 21 April 2020 (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)

Pada rapat virtual perdana ini, hanya diikuti oleh kurang lebih sebanyak 20 orang PNS dari total 100 PNS di Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Sebagian besar peserta rapat mengikuti rapat secara virtual ini dari rumah masing-masing, karena sedang menjalani WFH. Pada bagian akhir dilakukan sesi tanya jawab serta pemberian usul dan saran dari peserta rapat.

Dengan adanya kegiatan ini, maka WFH yang dilakukan oleh PNS dapat dipantau dan dievaluasi sehingga seluruh PNS Inspektorat Daerah Provinsi NTT diinstruksikan agar tetap melakukan tugas dan pekerjaan masing-masing dengan baik agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan, serta pada saat yang bersamaan dapat mengurangi terjadinya penyebaran virus corona khususnya di Provinsi NTT. #lawan Covid-19 #work from home #meeting virtual #Itda Prov.NTT #menuju NTT Bangkit-NTT Sejahtera. (mjb)

Komentar