Kupang,
Itda Prov NTT. Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2020, dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret
2020, Pukul 09.00-11.00 WITA bertempat di Aula Rapat Inspektorat Daerah
Provinsi NTT.
Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S,Si., A.Pt., MM
yang diwakili oleh Sekretaris, Drs. Kanisius H. M. Mau, M,Si., tengah memimpin
rapat didampingi Inspektur Pembantu Wilayah II, Frederik Ch. P. KoEnunu, ST, MH
Agenda yang dibahas, perencanaan kegiatan
Monev, yang meliputi penganggaran dan pembiayaan Dana Desa, di 21 Kabupaten se-Provinsi NTT. Rapat yang dipimpin langsung Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat,
S,Si., A,Pt., MM dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi
NTT, Drs. Kanisius H. M. Mau, M,Si. dihadiri oleh 63 Pejabat Struktural,
Fungsional Auditor, Fungsional Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah
(P2UPD), membahas tentang Program Kerja, Format pengisian data dan Laporan
Monev.
Suasana rapat
persiapan monev dana desa di Aula Inspektorat Daerah Prov. NTT
Kegiatan ini merupakan kegiatan pengawasan
yang pertama kali di laksanakan di Tahun 2020, oleh Inspektorat Provinsi NTT,
sesuai Regulasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor
700/1281/A.1/IJ tanggal 22 Desember 2016, perihal Pedoman Pengawasan Dana Desa,
serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/1705/SJ tanggal 21 Pebruari
2020 tentang Penguatan Pengawasan Dana Desa Tahun 2020. Pada kesempatan ini juga dipaparkan rancangan
tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Monev Dana Desa.
Tim Monev Inspektorat Daerah Provinsi NTT
akan bertugas selama 5 hari di 21 Kabupaten Kota terhitung, 4 Maret s.d. 8
Maret 2020. Tujuan dilakukan monev dana desa adalah untuk memperoleh data dan
informasi untuk menilai sejauh mana perkembangan pelaksanaan kegiatan
pembangunan daerah yang dibiayai dari dana desa guna mendukung percepatan
pembangunan serta pengentasan kemiskinan menuju #nttbangkit, #nttsejahtera.
Penulis : Frederik Ch. P. KoEnunu, ST., MH.
(Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Daerah Provinsi NTT)
"Dalam karangka NTT Bangkit & NTT Sejahtera".
BalasHapus