PENYERAHAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NTT KEPADA BPK-RI TAHUN 2020


Kupang, Itda Prov NTT. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Sehubungan dengan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2019.  Laporan Keuangan yang disampaikan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntasi Pemerintah (SAP)
Acara Penyerahan Laporan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2020, Pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Rapat BPK-RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Kupang-Nusa Tenggara Timur.  Laporan diserahkan Oleh Gubernur Nusa Tenggara TImur, Viktor Bungtilu Laiskodat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Benediktus Polo Maing dan diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Adi Sudibyo, MM didampingi oleh para Pejabat Sturktural dan Fungsional BPK-RI Perwakilan NTT.


Foto bersama Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat menyerahkan Laporan Keuatan Daerah Provinsi NTT kepada BPK-RI Perwakilan NTT didampingi Pejabat Struktural dan Fungsional dari masing-masing Instansi

Turut mendampingi Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Zakarias Moruk, MM dan jajarannya, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Thobias Ngongo Bulu, serta Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D. Laiskodat, S,Si, A,Pt, MM yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah II, Frederik C. P. KoEnunu, ST, MH.

Penulis : Frederik Ch. P. KoEnunu, ST., MH. (Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Daerah Provinsi NTT)

Komentar