Kupang,
Itda Prov NTT. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara
resmi menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019
kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Sehubungan dengan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2019. Laporan Keuangan yang disampaikan terdiri
dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Laporan
Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan sesuai
Standar Akuntasi Pemerintah (SAP)
Acara Penyerahan Laporan
dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2020, Pukul 10.00 WITA
bertempat di Aula Rapat BPK-RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Kupang-Nusa
Tenggara Timur. Laporan diserahkan Oleh
Gubernur Nusa Tenggara TImur, Viktor Bungtilu Laiskodat yang diwakili oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Benediktus Polo Maing dan
diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Adi
Sudibyo, MM didampingi oleh para Pejabat Sturktural dan Fungsional BPK-RI
Perwakilan NTT.
Foto
bersama Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat menyerahkan Laporan
Keuatan Daerah Provinsi NTT kepada BPK-RI Perwakilan NTT didampingi Pejabat
Struktural dan Fungsional dari masing-masing Instansi
Turut mendampingi Gubernur Nusa
Tenggara Timur, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs.
Zakarias Moruk, MM dan jajarannya, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Thobias Ngongo Bulu, serta Inspektur
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D. Laiskodat, S,Si, A,Pt, MM yang diwakili
oleh Inspektur Pembantu Wilayah II, Frederik C. P. KoEnunu,
ST, MH.
Penulis : Frederik Ch. P.
KoEnunu, ST., MH. (Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Daerah
Provinsi NTT)
Komentar
Posting Komentar