Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Provinsi NTT


Setelah menunggu sekian lama sejak tahun 2001 menempati Gedung eks Bangunan Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja di Jalan Palapa No.6 Kupang-NTT,
Inspektorat Provinsi NTT akhirnya dapat merealisasi pembangunan gedung baru pada lokasi yang sama. Hal ini ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerjasama pembangunan kantor Inspektorat NTT pada Senin, 16 Maret 2020, bertempat di aula gedung sementara Inspektorat NTT Jalan Frans Seda nomor 336 Walikota Kupang. 

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh PPK Inspektorat Provinsi NTT a.n. Jonnas Manesi, ST.,M.T dengan direktur PT. Cipta Karsa Bumi Lestari a.n. Herman Saputro Dewantoro. S.Kom, disaksikan oleh Inspektur Provinsi NTT Ruth D.Laiskodat, S.Si.,Apt., M.M. 
Disamping itu penandatanganan kontrak juga dilakukan dengan Konsultan pengawas PT.Konindo Panorama Konsultan yang diwakili direktur a.n. Purnomo Juliyanto, ST.
 
Penentuan atas pemenang pelaksana didasarkan atas hasil lelang oleh pokja pelelangan pada Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Provinsi NTT dengan pemenang untuk fisik pekerjaan oleh PT.Cipta Karsa Bumi Lestari nilai kontrak Rp10.444.800.000,- dan pengawasan oleh PT. Konindo Panorama Konsultan nilai kontrak Rp295.400.000,-. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh PPK dengan mengeluarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) untuk 2 (dua) rekanan diatas baik pembangunan maupun pengawasan.


Dalam arahan pada rapat awal dan penandatangan kontrak tersebut Inspektur berpesan kepada Tim Teknis, Tim Pendukung, PPK dan pihak ketiga agar selalu bekerja memberikan yang terbaik bagi pembangunan kantor tersebut berupa tenaga, peralatan, material maupun waktu pelaksanaan agar sesuai kontrak kerja yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan gedung yang representative dan fungsional guna menunjang tugas-tugas pengawasan. Mendukung #nttbangkit #nttsejahtera. By Yonas

Komentar