Setelah menunggu sekian lama
sejak tahun 2001 menempati Gedung eks Bangunan Kantor Wilayah Departemen Tenaga
Kerja di Jalan Palapa No.6 Kupang-NTT,
Inspektorat Provinsi NTT akhirnya dapat
merealisasi pembangunan gedung baru pada lokasi yang sama. Hal ini ditandai
dengan telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerjasama pembangunan kantor
Inspektorat NTT pada Senin, 16 Maret 2020, bertempat di aula gedung sementara
Inspektorat NTT Jalan Frans Seda nomor 336 Walikota Kupang.

Disamping itu penandatanganan kontrak juga dilakukan dengan Konsultan pengawas
PT.Konindo Panorama Konsultan yang diwakili direktur a.n. Purnomo Juliyanto, ST.
Penentuan atas pemenang
pelaksana didasarkan atas hasil lelang oleh pokja pelelangan pada Biro
Pengadaan Barang Jasa Setda Provinsi NTT dengan pemenang untuk fisik pekerjaan
oleh PT.Cipta Karsa Bumi Lestari nilai kontrak Rp10.444.800.000,- dan
pengawasan oleh PT. Konindo Panorama Konsultan nilai kontrak Rp295.400.000,-.
Selanjutnya ditindaklanjuti oleh PPK dengan mengeluarkan Surat Penunjukan
Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) untuk 2 (dua) rekanan diatas baik pembangunan
maupun pengawasan.
Dalam arahan pada rapat awal
dan penandatangan kontrak tersebut Inspektur berpesan kepada Tim Teknis, Tim
Pendukung, PPK dan pihak ketiga agar selalu bekerja memberikan yang terbaik
bagi pembangunan kantor tersebut berupa tenaga, peralatan, material maupun
waktu pelaksanaan agar sesuai kontrak kerja yang telah ditetapkan sehingga
menghasilkan gedung yang representative dan fungsional guna menunjang
tugas-tugas pengawasan. Mendukung #nttbangkit #nttsejahtera. By Yonas
Komentar
Posting Komentar