Tim Inspektorat
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat melakukan Pemeriksaan Kinerja Biro
Organisasi Setda Provinsi NTT, dari 20 Januari
s/d 1 Februari 2020, untuk memastikan penyelenggaraan Pendukung Urusan
Pemerintahan, meliputi: koordinasi kelembagaan, tatalaksana, pelayanan publik
dan kinerja organisasi dilaksanakan secara tetap sesuai NSPN.
Tampak suasana Pemeriksaan saat dilakukan
Pemeriksaan Kas dan konfirmasi kegiatan
|
Klarifikasi dilakukan untuk memberikan keyakinan
tentang keberhasilan pelaksanaan kegiatan
|
Komentar
Posting Komentar