Dalam Tahun Anggaran
2019, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merealisasikan APBD untuk
pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang sebesar Rp244.568.969.593,-, meliputi: pembangunan
infrastruktur dan bantuan barang/jasa kepada masyarakat.
Untuk memastikan pembangunan
infrastruktur berjalan sesuai kontrak yang ditetapkan dan bantuan barang/jasa
oleh Pemerintah Provinsi NTT diterima serta dimanfaatkan oleh masyarakat, maka Inspektorat
Daerah melaksanakan Pemeriksaan Fisik di wilayah Kabupaten Kupang pada 3 Pebruari s/d 9 Pebruari 2020.
Tim melakukan pemeriksaan atas bantuan kepada masyarakat
Pemeriksaan Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan
Bokong - Lelogama
Pemeriksaan Pembangunan Ruang
kelas Baru dan Pengadaan Maubeler di SMKN 2 Takari
Pemeriksaan Pekerjaan Peningkatan Jalan
Hansisi - Tanjung Meolao
Komentar
Posting Komentar