Ket foto : Tim Inspektorat
Daerah Provinsi NTT berkoordinasi dengan Bupati, Para Asisten Sekda, Inspektur dan Kepala Dinas PMD kaitan dengan
Monev Dana Desa
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Di
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dilakukan oleh Tim Monev Inspektorat
Daerah Provinsi NTT selama 5 hari dimulai, 04 Maret s.d 08 Maret 2020.
Dasar dari Tugas monev ini adalah Keputusan
Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 59/KEP/HK/2020 Tanggal 1 Februari 2020
tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun
2020; Dan Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/60/ST/K/2020, 02 Maret 2020.
Adapun Tujuan dari Monev dana desa ini
adalah untuk mengetahui apakah pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai
ketentuan yang berlaku dan untuk memberikan saran perbaikan terhadap pengelolaan
dana desa jika ditemukan belum sesuai ketentuan yang berlaku. Pada hari pertama
tim monev melakukan koordinasi dengan dengan Bupati, Para Asisten, Inspektur
dan Kepala Dinas PMD kaitan dengan pengelolaan Dana Desa yang telah berjalan
selama ini di Kabupaten TTS. Dimana pada Tahun
2019 dan 2020 penerima dana desa sebanyak 266 desa pada 32 Kecamatan
dengan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 293.598.064.000,- dan tahun 2020 sebesar
Rp 292.714.790.000,-
|
|
Ket foto : Tim Inspektorat
Daerah Provinsi NTT melakukan sampel pada Desa Tubuhue dan Desa Oinlasi(melihat
pembangunan PAUD Fetomone)
|
Selain berkoordinasi dengan dinas
terkait, tim juga melakukan monev fisik
lapangan pada tiga desa yaitu DesaTubuhue, Desa Hane dan Desa Oinlasi. Pada
Desa Oinlasi dana Desa tahun 2019 diterima sebesar Rp837.843.000,- dan kegiatan
yang dilaksanakan untuk bidang pembangunan yaitu pembuatan jalan, pembangunan
gedung PAUD Fetomone dan pembangunan sumur Bor di dusun Nifohoni, hasil monev
tim pekerjaan telah dilaksanakan dengan baik dan sudah digunakan.
Setelah melakukan Monev selama 5 hari di
Kabupaten TTS,Tim berharap agar dengan adanya dana Desa dapat mendorong program
Pemerintah Desa yang ditunjang dengan partisipasi swadaya gotong royong
masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Di dalam pelaksanaan bantuan dana Desa ini juga agar tata kelola keuangan desa
yang tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, serta dikelola dengan efisien,
efektif, transparan dan ekonomis, sehingga berdampak pada kesejahteraan
masyarakat di wilayah pedesaan.
(tim monev dana desa tts 2020)
#itdaprovntt #monevdanadesa #kawalntt
#nttbangkit #nttsejahtera
Komentar
Posting Komentar