MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TA 2019/ 2020 DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN


Ket foto : Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT berkoordinasi dengan Bupati, Para Asisten Sekda, Inspektur dan Kepala Dinas PMD kaitan dengan Monev Dana Desa

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dilakukan oleh Tim Monev Inspektorat Daerah Provinsi NTT selama 5 hari dimulai, 04 Maret  s.d 08 Maret 2020.
Dasar dari Tugas monev ini adalah Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 59/KEP/HK/2020 Tanggal 1 Februari 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun 2020; Dan Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/60/ST/K/2020, 02 Maret 2020. Adapun Tujuan dari  Monev dana desa ini adalah untuk mengetahui apakah pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk memberikan saran perbaikan terhadap pengelolaan dana desa jika ditemukan belum sesuai ketentuan yang berlaku. Pada hari pertama tim monev melakukan koordinasi dengan dengan Bupati, Para Asisten, Inspektur dan Kepala Dinas PMD kaitan dengan pengelolaan Dana Desa yang telah berjalan selama ini di Kabupaten TTS. Dimana pada Tahun  2019 dan 2020 penerima dana desa sebanyak 266 desa pada 32 Kecamatan dengan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 293.598.064.000,- dan tahun 2020 sebesar Rp 292.714.790.000,-


Ket foto : Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan sampel pada Desa Tubuhue dan Desa Oinlasi(melihat pembangunan PAUD Fetomone)

Selain berkoordinasi dengan dinas terkait,  tim juga melakukan monev fisik lapangan pada tiga desa yaitu DesaTubuhue, Desa Hane dan Desa Oinlasi. Pada Desa Oinlasi dana Desa tahun 2019 diterima sebesar Rp837.843.000,- dan kegiatan yang dilaksanakan untuk bidang pembangunan yaitu pembuatan jalan, pembangunan gedung PAUD Fetomone dan pembangunan sumur Bor di dusun Nifohoni, hasil monev tim pekerjaan telah dilaksanakan dengan baik dan sudah digunakan.
Setelah melakukan Monev selama 5 hari di Kabupaten TTS,Tim berharap agar dengan adanya dana Desa dapat mendorong program Pemerintah Desa yang ditunjang dengan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di dalam pelaksanaan bantuan dana Desa ini juga agar tata kelola keuangan desa yang tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, serta dikelola dengan efisien, efektif, transparan dan ekonomis, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.

(tim monev dana desa tts 2020)
#itdaprovntt #monevdanadesa #kawalntt #nttbangkit #nttsejahtera

Komentar