LEMBATA - Pengelolaan dana desa di Provinsi
NTT yang kini telah direalisasikan pemerintah pusat hingga ratusan juta rupiah
per desa diharapkan tepat sasaran. Mendukung pengelolaan itu, Pemerintah
Provinsi NTT melalui Inspektorat Daerah
Provinsi NTT telah menugaskan Tim
Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Dana Desa, Tim ini bertugas untuk melakukakan
monitoring dan evaluasi dana desa
sehingga implementasi dana desa manfaatnya betul-betul dapat dinikmati
masyarakat.
Tim
Monev Dana Desa Kabupaten Lembata
Dan
Pengurus Desa Nubamado Kecamatan Nubatukan
Saat kunjungan Tim Monev Dana Desa ke Kabupaten Lembata ,
tim melakukan koordinasi dengan beberapa
perangkat daerah diantaranya adalah Inspektorat Daerah, Dinas Sosial-PMD dan Badan
Keuangan Daerah. hasil koordinasi dengan Dinas Sosial-PMD Kabupaten Lembata
diketahui bahwa anggaran dana desa tahun 2020 belum cair di Kabupaten Lembata,
Selain itu tim juga memperoleh data terkait pelaksanaan penyaluran keuangan
terutama Dana Desa (DD), Profil Desa, Tahun Pembentukan dan permasalahan yang
dihadapi Pemerintah Kabupaten Lembata pada saat pelaksanaannya. Rabu
(4/03/2020).
Untuk melihat lebih dekat implementasi Dana
Desa tahun 2019 dan 2020, Tim monev
melakukan kunjungan lapangan ke beberapa desa, diantaranya Desa Nubamado Kecamatan
Nubatukan, Jumat (6/03/2020). Dalam
kunjungan kerja tim diterima oleh Kepala Desa. “Pengendali Teknis” Tarsisius
Uru Apilabi, SE, MM dalam penjelasannya mengatakan “kami kemari tidak dalam
rangka Audit, kami hanya melakukan monitoring pengelolaan dana desa Tahun 2019
oleh karena itu mohon bantuan Kepala Desa bisa memberikan support data,
sekaligus melihat kegiatan fisik yang sudah dikerjakan di desa” imbuhnya
Kami berterimakasih sekali kepada tim yang
sudah mengunjungi kami, ujar Kepala Desa
Nubamado Kunan Gasper, Kunan menambahkan “Desa ini ada 2 kegiatan besar yang
kami lakukan pada tahun 2019 yaitu pembangunan Jembatan sudah selesai
dikerjakan dan pembangunan jalan usaha tani. Kami senang karena dikunjungi Tim Monev dari
Kupang, sehingga suatu saat ada masalah sebelum dari Aparat Penegak Hukum masuk
kami masih bisa konsultasi dengan Inspektorat dulu untuk perbaikan, kadang kami
tidak yakin dengan regulasi yang berubah-ubah, kadang
dalam satu tahun dua kali aturan berubah, paling tidak kami di desa ini
berusaha untuk ikut regulasi, jelas Kunan.
Penulis : Hendro Gumay, 06 Maret 2020
Komentar
Posting Komentar