Inspektorat Lakukan Audit Kinerja dan Audit Kepatuhan pada Dinas Peternakan Provinsi NTT


KUPANG – Dalam rangka mengetahui ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan capaian kinerja Dinas Peternakan Provinsi NTT Tahun 2019, maka Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Audit Kinerja dan Audit Kepatuhan sejak 21 Januari  s.d 30 Januari 2020. Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT melalui  Sekretaris a.n. Fransiskus K. Samon, S.Pt menerima tim dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada Inspektorat untuk melakukan audit dan mengatakan hasil audit akan dijadikan untuk pembenahan dan perbaikan kinerja ke depan. Secara umum terdapat peningkatan hasil kinerja yang relatif baik dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada kelompok ternak, peningkatan populasi ternak, pelayanan pemotongan ternak, produksi daging, dan pengeluaran ternak serta pelayanan kesehatan hewan (Vaksinasi). Hal ini sejalan dengan tujuan besar dan sangat strategis Provinsi  Nusa Tenggara Timur menjadi andalan salah satu lumbung ternak nasional.


Tim Inspektorat saat melakukan Audit Kinerja pada Dinas Peternakan
Provinsi NTT. (Kamis, 26 Januari 2020)


Selain melakukan audit administrasi untuk menilai kecukupan pengendalian manajeman, menilai  kecukupan prosedur yang digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan, menilai keharmonisan, efisien dan efektifitas pengunaan sumber dana dan daya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi  serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi,  tim inspektorat juga melakukan audit lapangan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada UPT Veteriner dan UPT Pembibitan Ternak dan Pakan Ternak.

Tim Pemeriksa saat melakukan pemeriksaan pada kelompok tani
Ternak penerima bantuan Ternak Babi di Kelurahan Fatukoa
 Kecamatan Maulafa Kota Kupang

Komentar