KUPANG –
Dalam rangka mengetahui ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan
capaian kinerja Dinas Peternakan Provinsi NTT Tahun 2019, maka Inspektorat
Daerah Provinsi NTT melakukan Audit Kinerja dan Audit Kepatuhan sejak 21
Januari s.d 30 Januari 2020. Kepala
Dinas Peternakan Provinsi NTT melalui
Sekretaris a.n. Fransiskus K. Samon, S.Pt menerima tim dan memberikan
ruang seluas-luasnya kepada Inspektorat untuk melakukan audit dan mengatakan
hasil audit akan dijadikan untuk pembenahan dan perbaikan kinerja ke depan.
Secara umum terdapat peningkatan hasil kinerja yang relatif baik dalam hal
peningkatan kualitas pelayanan kepada kelompok ternak, peningkatan populasi
ternak, pelayanan pemotongan ternak, produksi daging, dan pengeluaran ternak
serta pelayanan kesehatan hewan (Vaksinasi). Hal ini sejalan dengan tujuan
besar dan sangat strategis Provinsi Nusa
Tenggara Timur menjadi andalan salah satu lumbung ternak nasional.
Tim Inspektorat saat melakukan Audit
Kinerja pada Dinas Peternakan
Provinsi NTT. (Kamis, 26 Januari 2020)
Selain
melakukan audit administrasi untuk menilai kecukupan pengendalian manajeman,
menilai kecukupan prosedur yang
digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan, menilai
keharmonisan, efisien dan efektifitas pengunaan sumber dana dan daya dalam
rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta menilai kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, tim inspektorat juga melakukan audit lapangan
terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada UPT Veteriner dan UPT Pembibitan
Ternak dan Pakan Ternak.
Tim Pemeriksa saat melakukan pemeriksaan pada kelompok
tani
Ternak penerima bantuan Ternak Babi di Kelurahan
Fatukoa
Kecamatan
Maulafa Kota Kupang
Komentar
Posting Komentar