INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NTT SEBAGAI KONSULTAN DAN PENJAMIN MUTU (QUALITY ASSURANCE)


Kupang, Itda Provinsi NTT. Pengawasan merupakan alat bantu bagi manajemen untuk mencapai tujuan agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif. Pengawasan juga merupakan upaya pengendalian, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah senantiasa berada pada upaya-upaya pencapaian visi dan misi daerah  yakni Nusa Tenggara Timur Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan bukanlah tujuan yang hendak dicapai, oleh karena itu tolok ukur dari keberhasilan penerapan pengawasan adalah efektifitas manajemen itu sendiri dalam mencapai tujuan organisasi yang diembannya. Demikian yang disampaikan Pengendali Teknis Drs. Kanisius H. M Mau, M. Si yang juga sebagai Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT, ketika melakukan Entry  Briefing pelaksanaan Audit Kinerja dan Kepatuhan di Ruang Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi NTT, Kamis (23/01/2020)


Tim Itda Provinsi NTT, bertempat diruangan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTT melakukan entry breafing sebelum melaksanakan audit kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan, Kamis 23/01/2020 (dok.Itda_Provinsi NTT)


Menjalani Tugas Pembinaan dan Pengawasan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT (Kamis, 23 Januari 2020), Inspektorat Daerah Provinsi NTT menurunkan TIM yang terdiri dari DRS. Kanisius H. Mau, M.Si (Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT/ Pengendali Teknis), Esau K. M. Ledoh, SE, M. Ec. Dev (Kasubag Kepegawaian dan Umum/ Ketua Tim), Patrick M. Wawo Loy, SE, M.Si (Auditor Muda / Anggota Tim) dan Adrianus D. Yanto, A.Md (Auditor Pelaksana Lanjutan/Anggota Tim). 
Tim Tiba di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT tepat pukul 10.00, pagi itu juga Tim Audit Kinerja dan Kepatuhan melakukan open meeting dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT. Drs. Marsianus Jawa, M.Si dan didampingi Sekretaris Dinas. Kepala Dinas Drs. Marsianus Jawa, M.Si beberapa erkait tupoksi Dinas.
Curhatanya ini sebenarnya menjadi pemantik bagi teman-teman Auditor Internal Pemerintah untuk mengaudit potensi kinerja dan kepatuhan pelaksanaan Program/kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Tahun anggran 2019.
Drs. Marsianus Jawa., M.Si selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT memberi ruang seluas-luasnya kepada Tim Pemeriksa untuk melihat kinerja Dinas, secara khusus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT menyampaikan 2 (dua) Program Prioritas sesuai RPJMD yaitu :Realisasi Investasi dan Pelayanan Perijinan, diinformasikan  bahwa khusus pelayanan sejak tahun 2017 tidak dilakukan pemungutan biaya dan saat ini kami berusaha untuk mengantar ijin kepada pemohon ke alamat pemohon. Selanjutnya terkait Realiasi Investasi DMPTSP Provinsi NTT masih harus menunggu Press Release dari BKPM RI karena penyampaian LKPM dari Pengusaha atau investor secara online. NTT Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai NKRI (RW_itdaprovntt)

Komentar