REVIU LAKIP Pemerintah Provinsi NTT

Foto. Koordinasi Reviu LAKIP Ta.2020 di Biro Organisasi  Setda Provinsi NTT
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang disusun oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan menilai apa yang dilakukan pemerintah bahkan masyarakat dapat terlibat langsung dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan. Demikian seperti yang disampaikan Kepala Biro Organisasi melalui Kabag Kinerja Yoseph Meba, S.Sos.,M.M pada saat Koordinasi dengan Tim Reviu LAKIP Itda Prov NTT Selasa, 10 Maret 2020 di ruang rapat Biro.



Foto.  Reviu LAKIP Ta.2020 di Biro Organisasi  Setda  Provinsi NTT
Pengumpulan data dan informasi pada survei pendahuluan dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu melalui angket (kuesioner), wawancara, observasi, studi dokumentasi, atau kombinasi diantara beberapa cara tersebut. Sedangkan teknik analisis data antara lain dengan telaahan sederhana, berbagai analisis dan pengukuran, metode statistik, pembandingan, analisis logika program dan sebagainya. Adanya permasalahan yang ada di perangkat daerah baik menyangkut Target maupun Capaian kinerja, keterbatasan anggaran dan indikator tertentu yang menunggu evaluasi dari pihak tertentu adalah beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian serius dari pemangku kepentingan.2019  Melalui Reviu LAKIP Tahun Anggaran 2019 yg dilaksanakan  dari 10 Maret - 15 Maret 2020 Diharapkan Inspektorat Daerah Provinsi NTT/ItdaProvNTT telah memberikan beberapa rekomendasi untuk penyempurnaan penyusunan dan meningkatkan kualitas dari laporan kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menuju #nttbangkit #nttsejahtra 

Komentar