Foto. Koordinasi
Reviu LAKIP Ta.2020 di Biro Organisasi
Setda Provinsi NTT
|
Laporan Kinerja
Instansi Pemerintah (LKIP) yang disusun oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimaksudkan agar masyarakat
mengetahui dan menilai apa yang dilakukan pemerintah bahkan masyarakat dapat
terlibat langsung dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan. Demikian
seperti yang disampaikan Kepala Biro Organisasi melalui Kabag Kinerja Yoseph
Meba, S.Sos.,M.M pada saat Koordinasi dengan Tim Reviu LAKIP Itda Prov NTT Selasa, 10 Maret 2020 di
ruang rapat Biro.
|
Foto. Reviu
LAKIP Ta.2020 di Biro Organisasi
Setda Provinsi NTT
|
Pengumpulan
data dan informasi pada survei pendahuluan dapat dilakukan dengan beberapa
cara, yaitu melalui angket (kuesioner), wawancara, observasi, studi
dokumentasi, atau kombinasi diantara beberapa cara tersebut. Sedangkan teknik
analisis data antara lain dengan telaahan sederhana, berbagai analisis dan
pengukuran, metode statistik, pembandingan, analisis logika program dan
sebagainya. Adanya permasalahan yang ada di perangkat daerah baik menyangkut
Target maupun Capaian kinerja, keterbatasan anggaran dan indikator tertentu
yang menunggu evaluasi dari pihak tertentu adalah beberapa masalah yang perlu
mendapat perhatian serius dari pemangku kepentingan.2019 Melalui Reviu LAKIP Tahun Anggaran 2019 yg
dilaksanakan dari 10 Maret - 15 Maret 2020
Diharapkan Inspektorat Daerah Provinsi NTT/ItdaProvNTT telah memberikan beberapa rekomendasi
untuk penyempurnaan penyusunan dan meningkatkan kualitas dari laporan kinerja
yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menuju #nttbangkit
#nttsejahtra
|
Komentar
Posting Komentar