Dipimpin Sekretaris, Inspektorat Daerah Provinsi NTT Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Di Kabupaten Manggarai Barat


Kupang, Itda Prov.NTT. “Monitoring dan evaluasi atau yang sering dikenal monev ini, bertujuan untuk memastikan penggunaan atau pengelolaan dana desa sesuai dengan perencanaan dalam APBDes serta terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” demikian yang disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si saat entry meeting dengan pejabat dari Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Barat (Rabu,04/03/2020).

  
Tim Monev Itda Provinsi NTT saat entry meeting bersama Pejabat di Inspektorat Kabupaten, Dinas PMD dan Badan PPKAD Kab. Manggarai Barat pada Rabu,04-03-2020  (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)

Berdasarkan Surat Tugas Gubernur NTT No:IP.709/76/ST/K/2020, 2 Maret 2020, Tim monev Inspektorat Daerah Provinsi NTT ( Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT selaku Pengendali Teknis, Mario J. Buraen, S.IP sebagai Ketua Tim, dan  Jeckson A. Manafe, S.KM sebagai anggota tim), telah melakukan kegiatan monev dana desa di Kabupaten Manggarai Barat selama 5 hari dari  4 Maret  s/d 8 Maret 2020.

Kegiatan tersebut diawali dengan pengumpulan informasi atapun data terkait pengelolaan dana desa, yakni hasil pemeriksaan dan monev pada Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, dokumen perencanaan dan pelaporan, sistem penginputan RAPBDes dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta pelaksanaan tugas dan fungsi dari Tenaga Ahli pengelolaan dana desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta dokumen pendukung lainnya berupa data pengajuan, pencairan anggaran dana desa TA.2019 dan TA.2020 di Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Saat wawancara dan pengisian form monev dana desa bersama Perangkat Desa Liang Ndara Kecamatan Mbeliling pada Kamis 05-03-2020 (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)

Dari data awal diketahui bahwa, untuk TA.2019 total dana desa yang tersalurkan senilai Rp.147.987.069.000.- (Seratus Empat Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Sedangkan untuk TA.2020 khusus untuk Kabupaten Manggarai Barat yang pola pencairan dananya berbeda dengan kabupaten lainnya di Provinsi NTT, yakni 2 tahap; 60% di tahap I dan 40% di tahap II, hingga akhir triwulan I dana desa yang tersalurkan senilai Rp.30.592.232.400,- (Tiga Puluh Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Empat Ratus Rupiah) dari total Rp.151.274.463,- (Seratus Lima Puluh Satu Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Empat Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah) atau 20% untuk 164 desa di Kabupaten Manggarai Barat.

Di hari kedua dan selanjutnya, tim monev didampingi unsur dari Inspektorat Daerah, Badan PPKAD serta Dinas PMD Kabupaten Manggarai Barat melakukan kunjungan ke desa-desa yang dijadikan sebagai sampel, yakni Desa Liang Ndara dan Desa Cunca Lolos di Kecamatan Mbeliling, Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo dan Desa Compang Longgo di Kecamatan Komodo, dan Desa Nampar Macing di Kecamatan Sano Nggoang.


Suasana pelaksanaan monev dana desa bersama Perangkat Desa Nampar Macing
Kecamatan Sano Nggoang, Jumad 06-03-2020 (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)

Uji petik tim monev terhadap 7 desa di Kabupaten Manggarai Barat, didapati bahwa pengelolaan dana desa pada umumnya telah dilaksanakan dengan baik dan selanjutnya terdapat beberapa kelemahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh desa maupun dinas/lembaga terkait, antara lain; Pajak yang sering terlambat disetor ke Kas Negara/Daerah, SPJ/Kwitansi belum dilegalisasi oleh bendahara dan Kepala Desa, Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum optimal, dan penetapan RAPBDes yang terlambat.

Kami memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah desa, kendatipun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan guna perbaikan ke depan. Untuk itu, kami berharap agar Kepala Desa dan semua unsur yang terkait saling mendukung demi pengelolaan dana desa agar semakin baik, oleh karena hadiran pemerintah desa untuk mengatur masyarakat pedesaan setempat berdasarkan ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan NTT menjadi NTT Bangkit   NTT Sejahtera,” ungkap pengendali teknis yang juga Sekretaris Itda Prov. NTT (Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si) saat awasan penutupnya di beberapa desa tersebut.


Foto bersama Perangkat Desa Compang Longgo
Kecamatan Sano Nggoang, Jumad 06-03-2020 (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)


Beberapa Kepala Desa yang dijadikan sampel, mengatakan sangat berterima kasih atas kunjungan monev dari tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT dan mengakui bahwa masing-masing desanya mempunyai banyak kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan dana desa tersebut, sehingga mereka berharap untuk terus mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari inspektorat maupun dari pihak-pihak terkait untuk semakin baik ke depannya. #itdaprovntt  #monevdanadesa  #menuju nttbangkit #nttssejahtera. (*mjb)

Komentar