Dipimpin Sekretaris, Inspektorat Daerah Provinsi NTT Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Di Kabupaten Manggarai Barat
Kupang,
Itda Prov.NTT. “Monitoring
dan evaluasi atau yang sering dikenal monev ini, bertujuan untuk memastikan
penggunaan atau pengelolaan dana desa sesuai dengan perencanaan dalam APBDes serta
terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” demikian yang disampaikan
Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si saat
entry meeting dengan pejabat dari Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayan
Masyarakat dan Desa di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
(Rabu,04/03/2020).
![]() |
![]() |
Tim
Monev Itda Provinsi NTT saat entry meeting bersama Pejabat di Inspektorat
Kabupaten, Dinas PMD dan Badan PPKAD Kab. Manggarai Barat pada
Rabu,04-03-2020 (Foto: Dok.Itda
Prov.NTT)
| |
Berdasarkan Surat Tugas
Gubernur NTT No:IP.709/76/ST/K/2020, 2 Maret 2020, Tim monev Inspektorat Daerah
Provinsi NTT ( Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah
Provinsi NTT selaku Pengendali Teknis, Mario J. Buraen, S.IP sebagai Ketua Tim,
dan Jeckson A. Manafe, S.KM sebagai anggota tim), telah melakukan
kegiatan monev dana desa di Kabupaten Manggarai Barat selama 5 hari
dari 4 Maret s/d 8 Maret 2020.
Kegiatan tersebut
diawali dengan pengumpulan informasi atapun data terkait pengelolaan dana desa,
yakni hasil pemeriksaan dan monev pada Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai
Barat, dokumen perencanaan dan pelaporan, sistem penginputan RAPBDes dan Sistem
Keuangan Desa (Siskeudes) serta pelaksanaan tugas dan fungsi dari Tenaga Ahli
pengelolaan dana desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta
dokumen pendukung lainnya berupa data pengajuan, pencairan anggaran dana desa
TA.2019 dan TA.2020 di Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Manggarai Barat.
Saat wawancara dan
pengisian form monev dana desa bersama Perangkat Desa Liang Ndara Kecamatan
Mbeliling pada Kamis 05-03-2020 (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)
Dari data awal diketahui bahwa, untuk TA.2019 total dana desa yang
tersalurkan senilai Rp.147.987.069.000.- (Seratus
Empat Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Enam Puluh
Sembilan Ribu Rupiah). Sedangkan untuk TA.2020 khusus untuk Kabupaten
Manggarai Barat yang pola pencairan dananya berbeda dengan kabupaten lainnya di
Provinsi NTT, yakni 2 tahap; 60% di tahap I dan 40% di tahap II, hingga akhir
triwulan I dana desa yang tersalurkan senilai Rp.30.592.232.400,- (Tiga Puluh
Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Empat
Ratus Rupiah) dari total Rp.151.274.463,- (Seratus
Lima Puluh Satu Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Empat Ratus Enam Puluh
Tiga Rupiah) atau 20% untuk 164 desa di Kabupaten Manggarai Barat.
Di hari kedua dan selanjutnya, tim monev didampingi unsur dari
Inspektorat Daerah, Badan PPKAD serta Dinas PMD Kabupaten Manggarai Barat
melakukan kunjungan ke desa-desa yang dijadikan sebagai sampel, yakni Desa
Liang Ndara dan Desa Cunca Lolos di Kecamatan Mbeliling, Desa Golo Bilas, Desa
Gorontalo dan Desa Compang Longgo di Kecamatan Komodo, dan Desa Nampar Macing di
Kecamatan Sano Nggoang.
Suasana pelaksanaan
monev dana desa bersama Perangkat Desa Nampar Macing
Kecamatan Sano
Nggoang, Jumad 06-03-2020 (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)
Uji petik tim monev terhadap
7 desa di Kabupaten Manggarai Barat, didapati bahwa pengelolaan dana desa pada
umumnya telah dilaksanakan dengan baik dan selanjutnya terdapat beberapa
kelemahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh desa maupun dinas/lembaga
terkait, antara lain; Pajak yang sering terlambat disetor ke Kas Negara/Daerah,
SPJ/Kwitansi belum dilegalisasi oleh bendahara dan Kepala Desa, Pengelolaan
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum optimal, dan penetapan RAPBDes yang
terlambat.
“Kami memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai oleh
pemerintah desa, kendatipun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan guna
perbaikan ke depan. Untuk itu, kami berharap agar Kepala Desa dan semua unsur
yang terkait saling mendukung demi pengelolaan dana desa agar semakin baik,
oleh karena hadiran pemerintah desa untuk mengatur masyarakat pedesaan setempat
berdasarkan ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan NTT menjadi NTT
Bangkit NTT Sejahtera,” ungkap
pengendali teknis yang juga Sekretaris Itda Prov. NTT (Drs. Kanisius H. M. Mau,
M.Si) saat awasan penutupnya di beberapa desa tersebut.
Foto bersama Perangkat
Desa Compang Longgo
Kecamatan Sano
Nggoang, Jumad 06-03-2020 (Foto: Dok.Itda Prov.NTT)
Beberapa Kepala Desa yang
dijadikan sampel, mengatakan sangat berterima kasih atas kunjungan monev dari
tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT dan mengakui bahwa masing-masing desanya
mempunyai banyak kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan dana desa tersebut,
sehingga mereka berharap untuk terus mendapatkan pembinaan dan pendampingan
dari inspektorat maupun dari pihak-pihak terkait untuk semakin baik ke
depannya. #itdaprovntt #monevdanadesa #menuju nttbangkit #nttssejahtera. (*mjb)





Komentar
Posting Komentar