Inspektorat Daerah Provinsi NTT Melakukan Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT


Dari kanan : Sekretaris Dinas LHK Prov. NTT, Ir. Yandri Lasi,M.Si saat menerima Tim Inspektorat Daerah Prov. NTT yang dipimpin Drs.Kanisius H.M. Mau, M.Si (kedua dari kanan).


Kupang, 20 Januari 2020: Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan PemeriksaanKinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT. Pemeriksaan dilaksanakan sejak, 20 Januari s.d. 01 Februari 2020. Sebagai awal pemeriksaan Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah menemui Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. NTT yang diterima oleh Sekretaris Dinas atas nama Ir. Yandri Lasi, M.Si untuk menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan, sekaligus meminta kesiapan dokumen-dokumen kinerja sebagai bahan pemeriksaan. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan kesiapan untuk diperiksa dan akan segera menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan serta menyampaikan apresiasi dan berharap dapat memberikan rekomendasi perbaikan dalam rangka peningkatan kinerja.

Tim Itda Prov. NTT, dari kiri : Juktofiana Manafe, SE dan Maria Edel Timu,SE saat pemeriksaan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. NTT.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kecukupan pengendalian manajemen guna memperoleh keyakinan yang memadai  bahwa tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan secara ekonomi, efisien dan efektif; Menilai kecukupan prosedur yang digunakan untuk mengukur efektifitas pelaksanaan program pembangunan; Menilai keekonomisan, efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan Menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi termasuk kebijakan, prosedur dan arahan pimpinan instansi pemerintah yang diperiksa.(LT)#nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt.

Komentar