Inspektorat Daerah Provinsi NTT Melakukan Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT
Dari kanan : Sekretaris Dinas LHK Prov.
NTT, Ir. Yandri Lasi,M.Si saat menerima Tim Inspektorat Daerah Prov. NTT yang
dipimpin Drs.Kanisius H.M. Mau, M.Si (kedua dari kanan).
Kupang, 20 Januari 2020: Berdasarkan Program
Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan
PemeriksaanKinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT.
Pemeriksaan dilaksanakan sejak, 20 Januari s.d. 01 Februari 2020. Sebagai awal pemeriksaan
Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah menemui Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Prov. NTT yang diterima oleh Sekretaris Dinas atas nama Ir. Yandri
Lasi, M.Si untuk menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan, sekaligus meminta
kesiapan dokumen-dokumen kinerja sebagai bahan pemeriksaan. Sekretaris Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan kesiapan untuk diperiksa dan akan
segera menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan serta
menyampaikan apresiasi dan berharap dapat memberikan rekomendasi perbaikan
dalam rangka peningkatan kinerja.
Tim Itda Prov. NTT, dari kiri :
Juktofiana Manafe, SE dan Maria Edel Timu,SE saat pemeriksaan di Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. NTT.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai
kecukupan pengendalian manajemen guna memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tugas pokok dan fungsi telah
dilaksanakan secara ekonomi, efisien dan efektif; Menilai kecukupan prosedur
yang digunakan untuk mengukur efektifitas pelaksanaan program pembangunan;
Menilai keekonomisan, efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya dalam
rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan Menilai kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
termasuk kebijakan, prosedur dan arahan pimpinan instansi pemerintah yang
diperiksa.(LT)#nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt.
Komentar
Posting Komentar