DANA DESA TAHUN 2019 UNTUK 58 DESA DI KABUPATEN SABU RAIJUA


Seba, Itda Provinsi NTT. Meski bukan satu-satunya dana yang diperoleh untuk membiayai Desa Alokasi Dana Desa Untuk Kabupaten Sabu Raijua (SARAI) pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp85.193.667.000.telah direalisasikan untuk 58 (lima puluh delapan) Desa di Daerah itu sehingga diharapkan setiap desa menggunakannya sesuai dengan perencanaan, program dan kegiatan.




Tim Itda Provinsi NTT menyampaikan kepada Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si terkait dengan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua. Senin,10/03/2020 (Dok. Itdaprovntt)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) SARAI  Sofia Siu, S. Sos di ruang kerjanya (senin, 10/03/2020) menjelaskan ada sejumlah hal yang menentukan besar kecilnya Dana Desa yang diterima oleh setiap desa, antara lain alokasi afirmasi seperti jumlah penduduk miskin di desa yang katagorinya sangat tertinggal dan tertinggal selain itu jumlah penduduk, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis

Tim Itda Provinsi NTT melakasanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua. Senin,10/03/2020 (Dok. Itdaprovntt)

Pencairan Dana Desa Tahap Pertama berlangsung pada Januari – Juni dan Tahap Kedua pada Maret – Oktober. Sementara pencairan tahap ketiga pada Agustus – Desember. Dengan adanya Dana Desa dari Pemerintah Pusat, diharapkan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Sabu Raijua bisa bertumbuh. “NTT Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai #NKRI. #nttbangkit #nttsejahter #itdaprovntt. (RW_itdaprovntt). 



Komentar