Rapat Koordinasi, Inspektur Provinsi NTT: Tingkatkan Sinergi Berantas Pungutan Liar

Kupang, Inspektorat Daerah/Itda Prov NTT, Dalam rangka meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2020, yang dilaksanakan di Aston Hotel and Convention Center Kupang. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda NTT Drs. Tavip Yulianto, SH., M.H., M.Si selaku Ketua UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Satgas Saber Pungli Provinsi NTT (Selasa, 25/02/2020).


Pemukulan Gong, tanda dibukanya Kegiatan Rakoroleh Asisten Pemerintahan Provinsi NTT  (Foto: Dok. Itda Prov.NTT)

Dalam arahan awalnya, Ketua UPP Satgas Saber Pungli Provinsi NTT menyampaikan bahwa; “Rakor ini dimaksudkan untuk mengevaluasi semua kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing UPP dan menyamakan persepsi atas rencana kegiatan Satgas Saber Pungli di Tahun 2020 ini,tuturnya.
Dijelaskan pula bahwa tugas utama Satgas Saber Pungli di Provinsi NTT, untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena saat ini banyak terjadi  kebocoran pendapatan daerah, sehingga tidak masuk secara utuh kepada pemerintahan, misalnya dari bidang pajak daerah, retribusi, perijinan, berikutnya adalah meningkatkan disiplin aparatur negara dalam pelayanan kepada publik melalui transaparansi dan standarisasi pelayanan sesuai peraturan perundang-undangaan serta membangun dan menginternalisasi budaya anti Pungli dan korupsi pada tata pemerintahan dan masyarakat.
Kegiatan rakor yang mengusung tema: Evaluasi dan Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Satgas Saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT, dibuka oleh Gubernur NTT yang diwakili Asisten Pemerintahan, Drs.Jamalludin Ahmad,M.M. Dalam sambutan tertulisnya Gubernur NTT berpesan agar seluruh Pemerintah Daerah bersama jajaran Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham, Ombudsman dan seluruh unsur terkait untuk lebih berperan aktif dan saling mendukung dalam kegiatan Saber Pungli serta dalam pelaksanaannya senantiasa berpedoman pada sistem dan prosedur yang berlaku.


Suasana Kegiatan Rakor Satgas Saber Pungli Provinsi NTT di Aston Hotel and Conventian Center (Foto: Dok. Itda Prov.NTT)


Pada kesempatan itu, sebanyak 10 orang narasumber hadir dan membawakan materi terkait Saber Pungli, antara lain; Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi NTT, Inspektur Provinsi NTT, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Kepala Bagian Program Dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM NTT, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi NTT, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kepala Bidang Jalan Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Kepala Bidang Penanganan Masalah Dan Pengendalian Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu.

Penyampaian materi rakor oleh para narasumber tersebut dalam bentuk panel, yang terbagi dalam 3 sesi, dan setiap sesi diakhiri dengan tanya jawab serta diskusi antara narasumber dengan peserta yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Inspektur Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M  juga sebagai Wakil Ketua I UPP Satgas Saber Pungli Provinsi NTT dalam pemaparan materinya dengan judul Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintahan dalam Pencegahan Pungli, menjelaskan tentang dasar hukum pelaksanaan tugas, fungsi dan sasaran masing-masing Pokja Satgas Saber Pungli, dukungan anggaran dan konsep kegiatan serta kiat-kiat pelaksanaannya.


“ Supaya kehidupan kita dan masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, tenteram dan damai, mari kita wujudkan Provinsi NTT bebas pungli, untuk itu masing-masing UPP Satgas Saber Pungli harus: Pertama, meningkatkan sinergitas dan koordinasi secara baik dengan Pemerintah Daerah agar ada dukungan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan Satgas Saber Pungli; Kedua, hasil pengawasan Satgas Saber Pungli agar disinergikan dengan kegiatan pengawasan Inspektorat Daerah, melalui peningkatan pengawasan pada dinas/perangkat daerah yang memiliki resiko terjadinya pungli,” tegasnya.


Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M
saat menjawab pertanyaan dari peserta Rakor (Foto: Dok. Itda Prov.NTT)


Dalam kesimpulan akhir kegiatan rakor ini, ditekankan bahwa kegiatan Satgas Saber Pungli masih diutamakan pada sosialisasi dan pencegahan tindak Pungli di Provinsi NTT, namun tetap mendorong masyarakat agar mau dan berani melakukan pelaporan jika terdapat indikasi pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum aparatur pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam kaitan dengan penindakan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT), jika sudah terdapat indikasi dan bukti permulaan yang cukup maka UPP Satgas Saber Pungli Provinsi NTT dan seluruh UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten/Kota akan segera menindaklanjutinya.


Hadir dalam kegiatan ini sebagai peserta yaitu para Ketua Pokja UPP Satgas Saber Pungli Provinsi NTT, perwakilan dari masing-masing UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten/Kota se NTT (Polres dan Inspektorat Kabupaten/Kota), Perwakilan Organda Provinsi NTT, Tokoh Masyarakat, Para Aktivis, LSM dan beberapa perwakilan BEM dari Universitas di Kota Kupang serta insan pers. #Satgas Saber Pungli Prov.NTT Dukung #nttangkit #nttsejahtera #itdaprovntt (mjb_itdaNTT)

Komentar

Posting Komentar