Kupang,
Inspektorat Daerah/Itda Prov NTT, Dalam rangka meningkatkan sinergitas
pelaksanaan tugas, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)
Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2020, yang dilaksanakan
di Aston Hotel and Convention Center Kupang. Rakor tersebut dipimpin langsung
oleh Irwasda Polda NTT Drs. Tavip Yulianto, SH., M.H., M.Si selaku Ketua UPP
(Unit Pemberantasan Pungli) Satgas Saber Pungli Provinsi NTT (Selasa,
25/02/2020).
Pemukulan Gong, tanda dibukanya Kegiatan Rakoroleh Asisten
Pemerintahan Provinsi NTT (Foto: Dok. Itda Prov.NTT)
Dalam
arahan awalnya, Ketua UPP Satgas Saber Pungli Provinsi NTT menyampaikan bahwa;
“Rakor ini
dimaksudkan untuk mengevaluasi semua kegiatan yang telah dilakukan oleh
masing-masing UPP dan menyamakan persepsi atas rencana kegiatan Satgas Saber Pungli di Tahun 2020
ini,” tuturnya.
Dijelaskan pula
bahwa tugas utama Satgas Saber Pungli di Provinsi NTT, untuk membantu Pemerintah
Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena saat ini banyak
terjadi kebocoran pendapatan daerah, sehingga
tidak masuk secara utuh kepada pemerintahan, misalnya dari bidang
pajak daerah, retribusi, perijinan, berikutnya
adalah meningkatkan disiplin aparatur negara dalam pelayanan
kepada publik melalui transaparansi dan standarisasi pelayanan sesuai peraturan
perundang-undangaan serta membangun dan menginternalisasi budaya anti Pungli dan korupsi pada tata
pemerintahan dan masyarakat.
Kegiatan rakor yang mengusung tema: Evaluasi
dan Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Satgas Saber Pungli Provinsi dan
Kabupaten/Kota di NTT, dibuka oleh Gubernur NTT yang diwakili Asisten
Pemerintahan, Drs.Jamalludin Ahmad,M.M. Dalam sambutan tertulisnya Gubernur NTT
berpesan agar seluruh Pemerintah Daerah bersama jajaran Kepolisian, TNI,
Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham, Ombudsman dan seluruh unsur terkait untuk lebih
berperan aktif dan saling mendukung dalam kegiatan Saber Pungli serta dalam
pelaksanaannya senantiasa berpedoman pada sistem dan prosedur yang berlaku.
Suasana
Kegiatan Rakor Satgas Saber Pungli Provinsi NTT di Aston Hotel and
Conventian Center (Foto: Dok. Itda Prov.NTT)
Pada kesempatan itu, sebanyak 10 orang
narasumber hadir dan membawakan materi terkait Saber Pungli, antara lain;
Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi NTT, Inspektur Provinsi NTT, Kepala Ombudsman
Perwakilan NTT, Kepala Bagian Program Dan Humas Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Dan HAM NTT, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi NTT, Wakil
Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kepala Bidang Jalan Dinas Perhubungan Provinsi
NTT, Kepala Bidang Penanganan Masalah Dan Pengendalian Pertanahan Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Kepala Dinas Peternakan
Provinsi NTT serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu
Pintu.
Penyampaian materi rakor oleh para narasumber
tersebut dalam bentuk panel, yang terbagi dalam 3 sesi, dan setiap sesi
diakhiri dengan tanya jawab serta diskusi antara narasumber dengan peserta yang
sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Inspektur Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat,
S.Si., Apt., M.M juga sebagai Wakil
Ketua I UPP Satgas Saber Pungli Provinsi NTT dalam pemaparan materinya dengan
judul Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintahan dalam Pencegahan Pungli,
menjelaskan tentang dasar hukum pelaksanaan tugas, fungsi dan sasaran
masing-masing Pokja Satgas Saber Pungli, dukungan anggaran dan konsep kegiatan
serta kiat-kiat pelaksanaannya.
“ Supaya
kehidupan kita dan masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, tenteram dan damai,
mari kita wujudkan Provinsi NTT bebas pungli, untuk itu masing-masing UPP
Satgas Saber Pungli harus: Pertama, meningkatkan sinergitas dan koordinasi
secara baik dengan Pemerintah Daerah agar ada dukungan anggaran yang memadai
untuk pelaksanaan kegiatan Satgas Saber Pungli; Kedua, hasil pengawasan Satgas
Saber Pungli agar disinergikan dengan kegiatan pengawasan Inspektorat Daerah,
melalui peningkatan pengawasan pada dinas/perangkat daerah yang memiliki resiko
terjadinya pungli,” tegasnya.
Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si.,
Apt., M.M
saat menjawab pertanyaan dari peserta Rakor (Foto:
Dok. Itda Prov.NTT)
Dalam kesimpulan akhir kegiatan rakor ini,
ditekankan bahwa kegiatan Satgas Saber Pungli masih diutamakan pada sosialisasi
dan pencegahan tindak Pungli di Provinsi NTT, namun tetap mendorong masyarakat
agar mau dan berani melakukan pelaporan jika terdapat indikasi pungutan liar
yang dilakukan oknum-oknum aparatur pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum
(APH). Dalam kaitan dengan penindakan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT), jika
sudah terdapat indikasi dan bukti permulaan yang cukup maka UPP Satgas Saber
Pungli Provinsi NTT dan seluruh UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten/Kota akan
segera menindaklanjutinya.
Hadir dalam kegiatan ini sebagai peserta
yaitu para Ketua Pokja UPP Satgas Saber Pungli Provinsi NTT, perwakilan dari
masing-masing UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten/Kota se NTT (Polres dan
Inspektorat Kabupaten/Kota), Perwakilan Organda Provinsi NTT, Tokoh Masyarakat,
Para Aktivis, LSM dan beberapa perwakilan BEM dari Universitas di Kota Kupang
serta insan pers. #Satgas Saber Pungli Prov.NTT Dukung #nttangkit #nttsejahtera
#itdaprovntt (mjb_itdaNTT)
Mari bersinergi memberantas pungli agar masyarakat sejahtera!
BalasHapus