Uji korelasi
ketepatan antara perencanaan, penganggaran dan realisasi fisik pembangunan
dapat dilakukan dengan turun langsung dan melihat semua fakta yang ada di
lapangan. Hal itulah yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT
selama 7 hari (Tanggal 2 s.d 8 Februari 2020) di Kabupaten Belu.
Sasaran dari
kegiatan ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan pembangunan
baik fisik maupun non fisik, yang telah dikerjakan di Kabupaten Belu
menggunakan Dana APBD Provinsi NTT TA.2019.
Dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat membentuk dua sub tim yang turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kegiatan pembangunan yang tersebar dalam 13 Perangkat Daerah Provinsi NTT, antara lain: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, dengan total anggaran sebesar Rp.17.497.790.773,- (Tujuh Belas Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah).
Bahwa tujuan
dari pemeriksaan ini adalah memastikan terwujudnya pembangunan fisik maupun
bantuan non fisik lainnya serta pengelolaan administrasi keuangan yang baik dan
benar sesuai ketentuan.
Hasil
kegiatan pemeriksaan ini, nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) dan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan untuk
peningkatan kinerja masing-masing Perangkat Daerah ke depannya. #itda prov NTT
#pembangunan_fisik menuju #nttbangkit
#nttsejahtera #dalambingkaiNKRI.



Komentar
Posting Komentar