Pemeriksaan Fisik APBD Provinsi NTT Tahun Anggara 2019 Di Kabupaten Ende


Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT, open meeting dg  Husen Thau, SH.Inspektur Kabupaten Ende, yang didampingi Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ende, dalam rangka melakukan pemeriksaan fisik APBD Provinsi NTT. Dana APBD untuk kegiatan fisik dan bantuan di Kabupaten Ende sebesar Rp9.872.078.367,00 (sembilan milyar delapan ratus tujuh puluh dua tujuh puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tujuh rupiah) yang dikelola empat belas Perangkat Daerah. Hal ini, dikemukakan Amelia Peni Tella, SE.,MM, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah Provinsi NTT juga sebagai  Pengendali Teknis, pada  Selasa (11/2/2020).


Pemeriksaan fisik kegiatan APBD Provinsi NTT TA. 2019 dengan tujuan mengetahui kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan fisik maupun paket-paket bantuan berupa uang, barang maupun bibit/benih tanaman, memberikan  saran perbaikan atas pelaksanaan kegiatan dan juga mengetahui manfaat dari bantuan / pelaksanaan fisik tersebut.



Foto by Iin Nakmofa. Tim  bertemu kelompok penerima bantuan


Aplonia Yane Mboeik, S.E Kasubag PDE Inspektorat Daerah Provinsi NTT selaku Ketua Tim, menjelaskan bahwa Perangkat Daerah melakukan uji petik: ”Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Dinas Sosial; Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT; Badan Pendapatan dan Aset Daerah; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Peternakan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; Dinas Kelautan dan Perikanan; BPBD; Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT.” saran Aplonia, agar disampaikan ke Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Ende sehingga mendapat pendampingan.


Foto by Iin Nakmof. Tim sementara meninjau barang yang diterima kelompok


Tim Inspektorat Daerah (Amelia Peni Tella, Aplonia Yane Mbeik, Mukhdar Karaeng, Roslidia Djami, Dorince Mariana Nakmofa, dan Yoseph Realino Lusong) memberikan beberapa catatan dalam pemeriksaan ini, yakni “adanya ketidaksesuaian  fisik pekerjaan; bantuan yang diterima berupa barang bukan uang; bantuan yang diterima dipastikan harus  sesuai kebutuhan; bantuan harus diterima sesuai jumlah dan tepat waktu.’ kutipan laporan hasil pemeriksaan fisik di Kabupaten Ende'. Mendukung #nttbangkit #nttsejahtera sukses tim #itdaprovntt.

Komentar