Wanokaka, 15
Februari 2020 Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan fisik
Kegiatan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Sumba Barat, yang
bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan fisik maupun
paket – paket bantuan berupa uang, barang, menemukan penyimpangan dan jumlah
kerugian yang terjadi disertai saran perbaikan atas kelemahan/kekurangan yang
ada, serta mengetahui manfaat dari bantuan/pelaksanaan fisik tersebut.
Chris K. Hida Ketua
Kampung adat Umbu Bewi (kedua dari kiri) bersama Tim Pemeriksa Inspektorat
Daerah Provinsi NTT,
Salah satu Objek yang diperiksa adalah
Kegiatan Pembangunan Kampung Adat Ubu Bewi, di Desa Taramanu Kecamatan Wanokaka
Kabupaten Sumba Barat, dengan anggaran sebesar Rp211.000.000,00. Pembangunan
tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran
2019. sebagai bentuk pengembangan dan revitalisasi obyek wisata potensial oleh
Pemerintah Provinsi NTT. Tim Inspektorat Provinsi NTT yang melakukan
pemeriksaan, Feronika Naatonis, ST., M.Eng, Triono, S.E.,MH dan Doni Monardo Da
Lopez, S.STP menyaksikan secara langsung bahwa bahwa pembangunan Kampung Adat
Ubu Bewi telah selesai dilaksanakan dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pengendali Teknis : Feronika Naatonis, ST.,M.Eng (kiri) melihat Rumah Adat Ubu Bewi di Desa Taramanu yang telah
selesai dibangun.
Terhadap Pembangunan Kampung Adat Umbu Bewi,
Chris K. Hida selaku Ketua Kampung Adat menyampaikan apresiasi dan terima kasih
kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah membangun kembali Kampung Adat Umbu
Bewi yang rusak pasca kebakaran, sehingga kegiatan di kampung adat dapat
terlaksana kembali, salah satunya adalah persiapan Pasola bulan Maret 2020 di
Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat. Sukseskan #nttbangkit #nttsejahtera
#itdaprovntt
Komentar
Posting Komentar