Inspektorat Daerah Provinsi NTT Melakukan Pemeriksaan Pembangunan Kampung Adat Ubu Bewi


Wanokaka, 15 Februari 2020 Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan fisik Kegiatan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Sumba Barat, yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan fisik maupun paket – paket bantuan berupa uang, barang, menemukan penyimpangan dan jumlah kerugian yang terjadi disertai saran perbaikan atas kelemahan/kekurangan yang ada, serta mengetahui manfaat dari bantuan/pelaksanaan fisik tersebut.


Chris K. Hida Ketua Kampung adat Umbu Bewi (kedua dari kiri) bersama Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT, 



Salah satu Objek yang diperiksa adalah Kegiatan Pembangunan Kampung Adat Ubu Bewi, di Desa Taramanu Kecamatan Wanokaka Kabupaten Sumba Barat, dengan anggaran sebesar Rp211.000.000,00. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2019. sebagai bentuk pengembangan dan revitalisasi obyek wisata potensial oleh Pemerintah Provinsi NTT. Tim Inspektorat Provinsi NTT yang melakukan pemeriksaan, Feronika Naatonis, ST., M.Eng, Triono, S.E.,MH dan Doni Monardo Da Lopez, S.STP menyaksikan secara langsung bahwa bahwa pembangunan Kampung Adat Ubu Bewi telah selesai dilaksanakan dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pengendali Teknis : Feronika Naatonis, ST.,M.Eng (kiri) melihat Rumah Adat Ubu Bewi di Desa Taramanu yang telah selesai dibangun.

Terhadap Pembangunan Kampung Adat Umbu Bewi, Chris K. Hida selaku Ketua Kampung Adat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah membangun kembali Kampung Adat Umbu Bewi yang rusak pasca kebakaran, sehingga kegiatan di kampung adat dapat terlaksana kembali, salah satunya adalah persiapan Pasola bulan Maret 2020 di Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat. Sukseskan #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt


Komentar