Tim
Pemeriksa Fisik Inspektorat Daerah Provinsi NTT berjumlah 6 orang melakukan
pemeriksaan fisik di Kabupaten Sumba Barat Daya selama 7 hari, pada 11 Pebruari
s.d 17 Februari 2020. Kabupaten tersebut mendapat bantuan hibah barang / jasa
dari dana APBD I melalui 12 perangkat daerah yang meliputi Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Provinsi NTT, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT,
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
NTT, Dinas Peternakan Provinsi NTT,
Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral Provinsi NTT, Badan Pendapatan dan Aset
Daerah Provinsi NTT, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT, Biro
Pemerintahan Setda Provinsi NTT.
Tim
Pemeriksa Fisik bersama Perangkat Desa Tematana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten
Sumba Barat Daya dalam membahas terkait penyaluran bantuan bahan bangunan
bagi masyarakat. (13 Februari 2020)
Dengan
dibantu pendampingan oleh beberapa perangkat daerah baik dari Pemerintah
Provinsi NTT maupun Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, tim pemeriksa fisik
turun secara langsung ke desa-desa untuk melihat bantuan yang diterima oleh
masyarakat, untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tersebut sudah sesuai dengan
peruntukkannya dan sudah dimanfaatkan ataukah belum. Pemerintah dan masyarakat
penerima bantuan di Kabupaten yang terkenal dengan Pesona Wisata Laguna Weekuri
ini cukup ramah dan antusias saat bertemu dengan tim pemeriksa.
Keterbukaan
dari masyarakat tersebut memudahkan tim pemeriksa untuk mendapatkan informasi
terkait pencapaian maupun kendala dari penyampaian bantuan fisik Pemerintah
Provinsi NTT tersebut. Adapun bantuan-bantuan tersebut telah diterima dengan
baik meskipun, masih terdapat beberapa program/kegiatan yang perlu dilakukan
pembenahan agar lebih maksimal di tahun-tahun berikutnya, demi mewujudkan
#nttbangkit, #nttsejahtera.
Komentar
Posting Komentar