Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Provinsi NTT adalah salah satu obyek pemeriksaan kinerja Inspektorat Provinsi NTT, yang mempunyai tugas pokok membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi NTT yang terdiri dari Pengendali Teknis (Amelia P. Tella, SE.,M.M), Ketua Tim (Christiana M. Agamitte, S.Sos.,M.M) dan Anggota Tim (Yohanes Don Bosco Bria,, S.T,M.Eng) pada rentang waktu 21-30 Januari 2020 dengan sasaran pemeriksaan kinerja berbasis resiko dan audit kepatuhan.
Dinas P3A Provinsi NTT melaksanakan 3 program Administrasi Umum Pemerintahan (AUP) dengan 18 kegiatan, 1 program Urusan Pemerintahan (UP) dengan 17 kegiatan dan didukung anggaran tahun 2019 sebesar Rp1.898.776.000,-. Realisasi penyerapan anggaran terhadap belanja langsung (program AUP dan UP) sebesar Rp1.838.572.387,- atau 96,83% dari target belanja langsung dalam DPPA TA.2019
Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah maka ditetapkan Keputusan Gubernur No.345/KEP/HK/2019 tanggal 11 Oktober 2019 tentang Pembentukan Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG), Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebagai upaya percepatan pelembagaan PUG dan PPRG termasuk Perlindungan Anak di seluruh OPD Tingkat Provinsi NTT. Susunan kepengurusan Pokja terdiri dari Kepala Bapelitbangda sebagai Ketua Pokja PUG provinsi, Kepala Dinas P3A sebagai Sekretariat/Pelaksana Teknis dan para pimpinan OPD sebagai anggota, termasuk Inspektur Provinsi NTT. Salah satu tugas Pokja PUG dan PPRG adalah pelaksanaan penyusunan anggaran berbasis gender dan peduli anak.
Sebagai bentuk dukungan Inspektorat Provinsi NTT terhadap pengarusutamaan gender dan perlindungan anak maka dilakukan pemeriksaan kinerja terhadap Dinas P3A Provinsi NTT dan pemeriksaan/evaluasi terhadap OPD tingkat Provinsi NTT melalui kegiatan: Evaluasi Program/Kegiatan dan Anggaran Responsif Gender yang dituangkan dalam Rencana Kerja Program dan Kegiatan Inspektorat Provinsi NTT Tahun 2020 dan direncanakan pelaksanaannya pada minggu pertama bulan April 2020. Seluruh kegiatan mendukung #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt
Komentar
Posting Komentar