Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik
kritis dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi NTT. Oleh karena itu dipandang
perlu untuk melakukan pengawasan dan perbaikan diberbagai aspek terutama bagi
lembaga penyelenggara pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu Biro Pengadaan
Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT.
Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan audit kinerja
dan kepatuhan untuk TA. 2019 pada Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi NTT
untuk memastikan bahwa pelaksanaan kinerja dan tata kelola keuangan dan
kelembagaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan panduan
serta saran perbaikan dan memberikan nilai tambah bagi perbaikan organisasi. Karena dalam upaya
mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkualitas dan kredibel harus
dimulai dari LEMBAGA YANG UNGGUL
Sebagai APIP, Inspektorat Daerah Provinsi
NTT akan tetap menjadi SATRIA PENGAWAL NEGARA demi menjamin pengadaan barang
dan jasa telah dilaksanakan dengan efisien, efektif, terbuka dan bersaing,
transparan, adil dan akuntabel demi mewujudkan NTT BANGKIT DAN NTT SEJAHTERA
Komentar
Posting Komentar