Pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi NTT rutin dilakukan kepada sekolah SMK, SMA dan SLB dan diharapkan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Komite dapat digunakan sebaiknya dgn penuh tanggungjawab agar siswa mendapat hak dan melakukan kewajiban belajar dengan baik.
Setelah melakukan pengawasan di 171 SMK, SMA dan SLB tahun anggaran 2018 dan 2019 didapati bahwa belum dilakukan dengan baik. Terdapat beberapa kelemahan: kelemahan administrasi, kelemahan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang inventaris belum tertib, dokumen perencanaan belum memadai, sarana informasi belum tersedia, tim BOS belum berfungsi secara optimal, kelemahan penerimaan dan penyetoran pajak. Dari hasil evaluasi Itda Prov NTT merasa perlu melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pada 9 Januari 2020 hadir di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Benyamin Lolang) dan tim. Dari hasil diskusi untuk meningkatkan kinerja Sekolah menengah atas tahun anggaran 2020 maka dari beberapa hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus meningkatkan monitoring dan evaluasi secara rutin juga Bimtek bagi Kepala Sekolah Guru dan Bendahara yang selama ini telah dilakukan tetapi perlu ditingkatkan.
Sangat penting pihak sekolah mempelajari peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis BOS dan melakukan di setiap pelaksanaan BOS di sekolah.
Dalam pemeriksaan Dana Komite juga masih bayak kelemahan administrasi, perencanaan dan pelaksanaan. Diharapkan ke depan makin optimal penggunaan Dana Komite agar siswa mendapat manfaat yang maksimal dan prestasi siswa meningkat.
Siswa merupakan generasi milenial yang akan menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan. #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt
Komentar
Posting Komentar