Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT Menjadi Garda Terdepan Dalam Memelihara Ketentraman, Ketertiban Dan Penegakan Peraturan Daerah
Tim Pemeriksa bersama dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bapak Ir. Cornelis Wadu,M.Si.
Satuan Polisi Pamong Praja, merupakan perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Sebagai konsekuensi dari hal tersebut maka Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT harus memiliki dedikasi, loyalitas, disiplin serta pengabdian yang tinggi pada tugas yang diembannya dibidang ketentraman dan ketertiban dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait demi terwujudnya keamanan masyarakat/publik.
Semoga Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan keamanan, ketertiban dan penegakan peraturan daerah. “ Menertibkan tanpa harus menyakiti masyarakat”. #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt #pemerintahanbersih
Terimakasih itprov ntt
BalasHapus