Pemeriksaan Kinerja Pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Tim Audit Inspektorat Provinsi NTT Melaksanakan Audit pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, (Kamis, 16 Jan. 2020)


Salah satu tugas  pokok Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT adalah mengupayakan pembangunan Masyarakat NTT dibidang Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
 Tahun anggaran 2019, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT telah mencanangkan beberapa kegiatan yang mendukung Visi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu NTT bangkit NTT Sejahtera diantaranya adalah Pengembangan tanaman perkebunan terpadu, Pengembangan intensifikasi padi, palawija dan hortikultura, Pengembangan komoditi lokal potensial dan Kegiatan Pertanian Terintegrasi yang melaksanakan pengembangan jagung model Tanaman Jagung Panen Salah satu tugas  pokok Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT adalah mengupayakan pembangunan Masyarakat NTT dibidang Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
 Tahun anggaran 2019, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT telah mencanangkan beberapa kegiatan yang mendukung Visi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu NTT bangkit NTT Sejahtera diantaranya adalah Pengembangan tanaman perkebunan terpadu, Pengembangan intensifikasi padi, palawija dan hortikultura, Pengembangan komoditi lokal potensial dan Kegiatan Pertanian Terintegrasi yang melaksanakan pengembangan jagung model Tanaman Jagung Panen "Ternak pada lahan kering" diimulai dari  7  Kabupaten ( Kabupaten Kupang, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu, Kabupaten SBD, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten TTS). Program ini dilaksanakan dengan tujuan agar penanaman jagung yang biasanya menghasilkan 2,5 ton/ha, dapat meningkat menjadi 5 ton/ha dengan perkiraankelebihan dari konsumsi para petani, dapat dijual untuk pembelian ternak sapi yang akan menjadi ternak peliharaan dan bernilai ekonomi.





Komentar