Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan tugas pada tahun anggaran 2019, kegiatan legislasi daerah berupa 4 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, 20 Peraturan Gubernur, 210 Keputusan Gubernur dan Konsultasi Publik di 4 Kabupaten/Kota terjadi peningkatan jumlah Rancangan Peraturan Daerah yang disusun dilingkup Provinsi Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur. Pelaksanaan legislasi daerah T.A 2019 Sebagai berikut :
No
|
Uraian
|
Target
|
Realisasi
|
%
|
Ket
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1
|
Rancangan Peraturan Daerah Provinsi
|
4
|
14
|
350
| |
2
|
Peraturan Gubernur
|
20
|
210
|
1050
| |
3
|
Keputusan Gubernur
|
210
|
415
|
197,619
|
Selain dari kegiatan legislasi daerah terdapat juga kegiatan Penanganan Kasus di Dalam dan di Luar Pengadilan terdiri dari 8 Perkara di Pengadilan, 5 masalah hukum diluar pengadilan Tingkat Provinsi & 7 kasus hukum di Kabupaten/Kota. Terlaksananya Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara di Pengadilan, Pengaduan masyarakat di Luar Pengadilan dan kasus Hukum di Kabupaten/Kota Laporan Penyelesaian Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara di Pengadilan, Pengaduan masyarakat di Luar Pengadilan dan Kasus Hukum di Kabupaten/Kota. Pelaksanaan 8 perkara (Perdata) yang sudah penetapan 1 sedangkan 7 masih dalam Proses, 5 masalah hukum diluar Pengadilan Tingkat Provinsi (TUN) yang sudah ada penetapan 2 sedangkan 3 dalam proses.
Hasil konfirmasi dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Alexon Lumba, SH. M.Hum menyatakan belum semua perkara dan kasus hukum di tahun 2019 agar diselesaikan untuk semua perkara dan kasus.
Semangat..💪💪
BalasHapus