Pemeriksaan Kinerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Inspektorat Daerah Prov NTT melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah, tepatnya selama 10 hari sejak Jumat, 10 s.d 19 Januari 2020. Salah satu diantara perangkat daerah dimaksud yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT.


Tim Pemeriksa melapor diri (entry briefing) kepada Kepala Badan Kesbangpol melalui Sekretaris Badan a.n. Regina Maria Manbait, S.Sos, dan menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dan fasilitasi sesuai ketentuan demi kelancaran pemeriksaan dimaksud. Bahwa dalam pemeriksaan apabila ada hal yang perlu mendapat penjelasan dari pengelola program/kegiatan maka dengan senang hati siap memberikan penjelasan.
Disampaikan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol, salah Satu Kegiatan Inti dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT adalah Pemantauan Pra Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Timur.
Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan Proses Pelaksanaan Pemilu dengan 5 (lima) Surat Suara yang dilakukan secara bersamaan, yaitu Pemilihan Umum DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden.


Tantangan Besar Pemilu Serentak Tahun 2019 tidak hanya pada Proses Tahapan tetapi juga pada Sejauh Mana Masyarakat Mengenal Peserta Pemilu (Calon DPR, DPRD,DPD, Presiden dan Wakil Pressiden.) yang diusung oleh Partai Politik. Mengingat banyaknya jumlah calon yang tersebar di 80 DAPIL untuk DPRD, 272 DAPIL untuk DPRD Tingkat Provinsi, DAPIL untuk DPRD  Kabupaten/Kota sejumlah 2.206 DAPIL di seluruh Indonesia sehingga proses pemantauan menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2019.
Diketahui bahwa terdapat 37 (tiga puluh tujuh) kegiatan dengan alokasi anggaran untuk TA. 2019 sebesar Rp.7.792.398.000,- dengan realisasi atau penyerapan sebesar 97.67%. Berada pada skala nilai peringkat kinerja atau interval nilai realisasi kinerja 91% - 100% (Sangat Tinggi).
Kendatipun demikian, Sekretaris Badan Kesbangpol mengakui adanya kelemahan atau kekurangan  yang tidak dapat dihindari. Dengan pembinaan dan pengawasan rutin yg dilakukan Inspektorat Daerah Provinsi NTT maka semakin hari pelaksanaan program menunjang #nttbangkit #nttsejahtera semakin baik, shg masyarakat merasakan manfaatnya.


Komentar