Sejak, 21 Januari 2020 dan selama 10 hari ke depan, Tim pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Audit Kinerja dan Audit Kepatuhan di Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tujuan Audit Kinerja untuk menilai aspek ekonomis, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas pemerintahan sedangkan Audit Kepatuhan untuk menentukan apakah Perangkat Daerah telah melaksanakan ketentuan, aturan, prosedur atau kebijakan yang telah dibuat oleh otoritas yang lebih tinggi.
Dalam melaksanakan perannya sebagai Public Relations of Government, Biro Humas dan Protokol Sekda Provinsi NTT dalam Tahun Anggaran 2019 melakukan inovasi dengan menghadirkan Radio Mini Kantor Gubernur NTT sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masayarakat atas kebutuhan informasi tentang program/kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Keluaran yang diharapkan dari pemeriksaan ini sebagai masukan bagi Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda Provinsi NTT untuk lebih meningkatkan kinerja sehingga mendukung Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT mencapai #nttbangkit #nttsejahtera sukses Radio Mini KTR Gubernur NTT sebagai pemersatu program pemerintah dan masyarakat. #itdaprovntt
SUKSES ITDA NTT
BalasHapus