Pembongkaran Gedung Inspektorat Daerah Provinsi NTT


Gedung Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT di Jalan Palapa No.6 Kupang- NTT yang ditempati oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT sejak tahun 2001 merupakan eks Bangunan Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja yang merupakan bangunan yang termakan usia (digunakan sejak 54 tahun yang lalu) sehingga  kurang representatif seiring dengan makin meningkatnya beban kerja serta peran Inspektorat Daerah Provinsi NTT sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan pengawasan dengan orientasi pengendalian melalui : Assistance (pendampingan), Consulting (Konsultasi), dan Quality Assurance (Penjaminan).


Untuk mewujudkan hal tersebut maka tahun 2020 telah dianggarkan dalam DPA Inspektorat untuk pembangunan Kantor yang layak, sehingga sejak 20 Januari 2020 telah dilakukan pembongkaran bangunan lama yang dilaksanakan oleh PT.Citra Mandiri Konstruksi dengan harga kontrak Rp.197.391.000,- yang akan dilaksanakan selama 45 hari kalender.



Komentar