Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi Perda Provinsi NTT T.A. 2019 Dalam Kaca Mata Inspektorat Daerah Provinsi NTT
Pelaksanaan Audit Kinerja Tahun 2020 oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada Sekretariat DPRD Provinsi NTT TA. 2019, dipimpin oleh Pengendali Teknis Drs. Kanisius H.M. Mau. M.Si; dan didampingi tim: Thomas Tuba Bali, SE, M.Acc; Abidin S.P. Tokan, SE; Valenriana Syori Parlina, SE; Jekson Frans Bano, S.STP; Everadus P.I.H. Brand berlangsung sejak 10 Januari 2019 disambut baik Sekretaris DPRD Provinsi NTT Drs.Tobias Ngongo Bulu. Kegiatan audit berjalan lancar berkat dukungan dan kerjasama yang baik antara Tim Pemeriksa dan auditan. Beberapat kegiatan yang menjadi fokus audit kinerja Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT adalah Kegiatan Reses Anggota DPRD dan Kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi NTT tahun 2019. Seluruh program menunjang #nttbangkit #nttsejahtera.
Kegiatan Reses
Kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi NTT dilaksanakan untuk menjaring aspirasi masyarakat/konstituen di daerah pemilihan (DAPIL) masing-masing yang bertujuan untuk memperoleh masukan terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas DPRD di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Provinsi NTT.
Dalam T.A. 2019 DPRD Provinsi NTT telah melaksanakan kegiatan Reses sebanyak 2 kali mencakup 8 daerah pemilihan. Kegiatan Reses tahap 1 dilaksanakan pada 22 s.d. 31 Maret 2019 dan Tahap II dilaksanakan pada 06 s.d. 13 Desember 2019.
Pelaksanaan Reses Tahap 2 Dapil Kota Kupang yang dipimpin Jonas Salean, SH, M.Si. berpusat di Kelurahan Alak, Kelurahan Naikolan dan Kelurahan Kelapa Lima.
Kegiatan Reses Tahap II Dapil Kota Kupang tahun 2019 dipimpin oleh Bpk. Yonas Salean, SH, M.Si Anggota
DPRD Provinsi NTT
Aspirasi masyarakat yang dihimpun antara lain: masih banyak masyarakat yang tidak terakomodir untuk mendapatkan raskin, masyarakat membutuhkan air bersih, perbaikan jalan lingkungan juga masyarakat membutuhkan penerangan lampu jalan, bak penampung air bersih, modal untuk pengembangan usaha, masyarakat mengharapkan perhatian pemerintah agar guru kontrak pada SMA dan SMK untuk diangkat menjadi CPNS, Sekolah Luar Biasa di Pasir Panjang Kota Kupang memiliki sarana prasarana tidak memadai, angsuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu agar diberikan kartu KIS, mohon perhatian pemerintah atas perusahan yang dibangun di alak yang tenaga kerjanya direkrut dari luar sementara masyarakat setempat memiliki SDM yang memadai.
Kegiatan Sosialisasi PERDA Provinsi NTT
Kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi NTT dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat pemangku kepentingan dengan tujuan agar Pemerintah dan masyarakat pemangku kepentingan di Kabupaten/Kota mengetahuinya dan menjadi acuan bagi Pemerintah Kab./Kota dalam pembentukan Perda Kab./Kota.
Kegiatan sosialisasi Perda dalam T.A.2019 dilaksanakan di 22 Kabupaten/ Kota se-Nusa TTT sejak 17 s.d. 21 Desember 2019.
PERDA yang disosialisasikan dalam Tahun 2019 antara lain: Perda No. 2 tahun 2019 tanggal 24 Januari 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; Perda No. 3 tahun 2019, 7 Februari 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; Perda No. 6 tahun 2019, 14 Agustus 2019 tentang Pendirian PT. Kawasan Industri Bolok (Perseroda); Perda No. 8 tahun 2019 tanggal 10 September 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Perda No. 9 tahun 2019, 2 Oktober 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah; Perda No. 10 tahun 2019, 15 Oktober 2019 tentang Pedoman Rencana Umum Energi Daerah Provinsi NTT Tahun 2019-2025; Perda No. 11 tahun 2019, 17 Oktober 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Pelaksanaan sosialisasi PERDA di Kabupaten Flores Timur, di wakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Alexander T. Ofong, S.Fil, Ketua Fraksi PDIP Gulielmus A.D. Beribe, S.Pd dan Ketua Fraksi PKS Anwar Hajral, ST . Penyebarluasan atau sosialisasi tersebut digelar di aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Flores Timur, kota Larantuka, NTT pada hari Kamis , 14 Maret 2019.
Kegiatan sosialisasi Perda yang dilaksanakan di Kabupaten Flores Timur dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Alexander T. Ofong, S.Fil dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari 15 cabang olahraga di Kabupaten Flores Timur, kepengurusan KONI Kabupaten Flores Timur, guru-guru bidang olahraga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait bidang olahraga .
Sosialisasi PERDA Provinsi NTT di Kab. Flores Timur dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Bapak Alexander T. Ofong, S.Fil.
Komentar
Posting Komentar