Jumat, 17 Januari 2020 Asisten 3 Sekda NTT bersama Inspektur juga Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT (Itda Prov NTT) membahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tertentu BPK yang telah dievaluasi PDE Itda Prov NTT.
Hasil tindak lanjut dari OPD Pemerimtah Provinsi NTT masih diberikan kesempatan untuk melakukan tindak lanjut dan di upload melalui sistem SIPTL yang dibuat BPK.
Yang harus diselesaikan sebagai tindak lanjut yang telah dilakukan tindak lanjut tetapi belum sesuai rekomendasi. Dan yang belum ditindaklanjuti. Kesepakatan akan disepakati dengan pimpinan OPD pada rapat pimpinan OPD dihari yang sama.
Komentar
Posting Komentar