Audit Kinerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT


Inspektorat Prov. NTT yang mempunyai peran sebagai auditor internal Pemerintah Provinsi NTT serta dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan maka pada Minggu kedua Januari 2020 telah melakukan audit kinerja tahap pertama. Tim Pemeriksa terdiri dari 1 Pengendali Teknis, 1  Ketua Tim dan 2 anggota tim dipercaya Inspektur Provinsi NTT untuk melakukan audit kinerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT atas pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2019.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas membantu Gubernur merumuskan Teknis Bidang Pemuda dan Olahraga yang meliputi Sekretariat, Pemberdayaan Olahraga, Peningkatan Prestasi, Pemberdayaan Pemuda, Pengembangan Pemuda dan UPT Sarana Prasarana Olahraga, berdasarkan ketentuan dan Prosedur yang berlaku agar terwujudnya Sumber Daya Pemuda yang tangguh dan memiliki jiwa kepeloporan untuk peningkatan prestasi olahraga.
Pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2019  Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT yang membidangi tugas membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan pemerintahan daerah di bidang Pemuda dan Olahraga, pada umumnya telah dikerjakan seluruhnya sesuai rencana. Pada tahun anggaran 2019 Dispora Prov. NTT melaksanakan program APBD sebanyak 2 program dengan 3 kegiatan dan dari APBN sebanyak 1 program.

Hasil pengukuran kinerja program dan kegiatan pada Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi NTT diperoleh rata-rata capaian kinerja kegiatan selama Tahun Anggaran 2019 sebesar 100% dengan mengukur nilai rata-rata capaian output dan outcome, dengan kategori sangat berhasil.






Komentar