Rapat Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2020
Kupang, (18/9) – Bertempat di ruang rapat Bidang
Anggaran Badan Keuangn Daerah Provinsi NTT, Lantai 3 Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur. Tim
Penyusunan Anggaran Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan rapat Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Inspektorat Daerah Provinsi NTT TA. 2020 Rabu, 18 September 2019.
Tim Penyusunan Anggaran Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin langsung oleh Inpektur Provinsi NTT, Ruth D. Lasikodat, S.Si, Apt, MM melakukan rapat Asistensi Rencana kerja Anggaran Inspektorat Dareah Provinsi NTT TA. 2020 bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah
(TAPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi
Nusa
Tenggara Timur, Drs. Zakarias
Moruk, MM. Rapat dihadiri oleh unsur
TAPD yang berasal dari Badan Perencanaan, Peneliitian dan Pembangunan Daerah Provinsi NTT,
Badan Keuangan Daerah
Provinsi NTT, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Biro
Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi
NTT, Biro Organisasi Setda Provinsi NTT serta Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Tim Penyusunan Anggaran Inspektorat Daerah Provinsi NTT
berada pada kelompok III dibawah Koordinator Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan Asistensi Anggaran dilakukan rutin setiap tahunnya serta
bertujuan untuk memerikasa kesesuaian dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan dokumen rencana kerja Perangkat Daerah, memeriksa indikator dan tolok ukur kinerja, memeriksa pagu indikatif kegiatan, memeriksa kesesuaian program/kegiatan dengan visi/misi dan prioritas pembangunan, meneliti nomenklatur program sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT,
meneliti kesesuaian antara Belanja Pegawai, Barang/Jasa dan Modal serta hal lainnya yang berkaitan dengan rencana kegiatan Tahun 2020. Sehingga setiap program/kegiatan yang direncanakan tetap dalam koridor RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RK Perangkat Daerah).
Momentum asistensi
anggaran tersebut dapat sekaligus menjadi ajang diskusi langsung dengan Tim TAPD dalam rangka membahas
persoalan terkait teknis perencanaan yang handal termasuk mengantisipasi perubahan kondisi-kondisi ke depannya sehingga dapat diambil langkah-angkah konstruktif bagi pemecahan masalah yang dihadapi dengan tetap mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku, selain itu juga rapat asistensi anggaran juga bermanfaat bagi peningkatan kualitas perencanaan penganggaran perangkat daerah. Seluruh
kegiatan yang dilakukan OPD
menunjang visi dan
misi Pemerintah Provinsi NTT. NTT bangkit NTT sejahtera.
(Tim Penyusun Anggaran Inspektorat Daerah Provinsi NTT)
Komentar
Posting Komentar