Kupang, 21 Juni 2021 – Untuk mengetahui
apakah pengelolaan Dana Desa telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku maka
sesuai Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/123/ST/K/2021, tanggal 15 Juni
2021 dilakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa TA. 2020 dan 2021 di Kabupaten
Manggarai.
Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan
selama 5 (lima) hari, dimulai dari tanggal 16 Juni sampai dengan 20 Juni 2021
dipimpin oleh Yuliana B. Aran, S.P sebagai Pengendali Teknis, Ketua Tim Ilpas
A. S. Kalemudji, A.Md, Anggota Tim Dorince M. Nakmofa, S.E dan El Roy Liwe,
S.Ak.
Tim ITDA tiba melapor kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kabupaten Manggarai (Foto 17/06/2021)
Tahun Anggaran 2020 Jumlah Desa yang mendapat
alokasi Dana Desa di Kabupaten Manggarai sebanyak 145 Desa dengan Pagu Anggaran
senilai Rp147.565.939.000,- dan Tahun
Anggaran 2021 Jumlah Desa yang mendapat
alokasi Dana Desa sebanyak 145 Desa dengan Pagu Anggaran senilai
Rp147.565.939.000,-
Tim ITDA foto bersama dengan Kepala Desa Compang Namut dan Perangkat Desa (Foto
19/06/2021)
Tim Monev melakukan Uji Petik Penerima Dana
Desa TA. 2020 dan 2021 di Desa Kakor dan Desa Compang Namut Kecamatan Ruteng
Kabupaten Manggarai serta Desa Bangka
Jong dan Desa Golo Cador Kecamatan Wae
Ri’i Kabupaten Manggarai.
Tim ITDA foto bersama dengan Kepala Desa Golo Cador dan Perangkat Desa (Foto
18/06/2021)
Terhadap permasalahan yang ditemukan oleh Tim
Monev dalam uji petik yang telah dilakukan maka akan diberikan saran perbaikan
terhadap pengelolaan dana desa sesuai ketentuan yang
berlaku.#NTTBANGKIT#NTTSEJAHTERA(in)
Komentar
Posting Komentar