MONEV Dana Desa Di Kabupaten Manggarai

Kupang, 21 Juni 2021 – Untuk mengetahui apakah pengelolaan Dana Desa telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku maka sesuai Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/123/ST/K/2021, tanggal 15 Juni 2021 dilakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa TA. 2020 dan 2021 di Kabupaten Manggarai.

Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, dimulai dari tanggal 16 Juni sampai dengan 20 Juni 2021 dipimpin oleh Yuliana B. Aran, S.P sebagai Pengendali Teknis, Ketua Tim Ilpas A. S. Kalemudji, A.Md, Anggota Tim Dorince M. Nakmofa, S.E dan El Roy Liwe, S.Ak.

Tim ITDA tiba melapor kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Manggarai (Foto 17/06/2021)

 

Tahun Anggaran 2020 Jumlah Desa yang mendapat alokasi Dana Desa di Kabupaten Manggarai sebanyak 145 Desa dengan Pagu Anggaran senilai Rp147.565.939.000,-  dan Tahun Anggaran 2021 Jumlah Desa yang mendapat  alokasi Dana Desa sebanyak 145 Desa dengan Pagu Anggaran senilai Rp147.565.939.000,-

Tim ITDA foto bersama dengan Kepala Desa Compang Namut dan Perangkat Desa (Foto 19/06/2021)

 

Tim Monev melakukan Uji Petik Penerima Dana Desa TA. 2020 dan 2021 di Desa Kakor dan Desa Compang Namut Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai  serta Desa Bangka Jong dan Desa  Golo Cador Kecamatan Wae Ri’i Kabupaten Manggarai.

Tim ITDA foto bersama dengan Kepala Desa Golo Cador dan Perangkat Desa (Foto 18/06/2021)


Terhadap permasalahan yang ditemukan oleh Tim Monev dalam uji petik yang telah dilakukan maka akan diberikan saran perbaikan terhadap pengelolaan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.#NTTBANGKIT#NTTSEJAHTERA(in)

 


Komentar