Kupang, Itda
Provinsi NTT. Menindaklanjuti Pasal 5 ayat 3 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2015 yang
menegaskan Pelaksanaan evaluasi
atas implementasi SAKIP di lingkungannya setiap tahun dilakukan oleh
aparat pengawasan internal pada tiap instansi pemerintah.
Tim Evaluasi Inspektorat Daerah Provinsi NTT
dengan surat tugas NO:IP.709/79/ST/K/2021 tanggal 9 April 2021 yang di pimpin
oleh Amelia Peni Tella, S.E.,M.M selaku Pengendali Teknis yang mengendalikan
pelaksanaan Evaluasi SAKIP pada 8 (delapan) Organisasi Perangkat Daerah
yaitu Dinas Pendidikan dan kebudayaan
Prov.NTT. Dinas Kepemudaan dan Olah raga Prov. NTT, Dinas Kesehatan Prov.NTT,
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov.NTT, Biro Pemerintahan
Setda Prov. NTT, Biro Organisasi Prov.NTT, Biro Hukum Prov.NTT, dan Rumah Sakit
Umum Prof. Dr. W. Z. Yohannes telah melaksanakan evaluasi SAKIP pada tanggal 13
sampai dengan 18 April 2021.
Tim melakukan Evaluasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah.
Tiap instansi pemerintah telah diwajibkan
untuk menyusun Laporan Kinerja di setiap tahunnya, hal itu merupakan salah satu
wujud penguatan akuntabilitas kinerja yang merupakan salah satu program yang
dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi.
Cakupan/ruang lingkup Implementasi SAKIP yang
dievaluasi adalah :
1. Penilaian terhadap
perencanaan strategis, termasuk
di dalamnya perjanjian kinerja, dan sistem pengukuran
kinerja;
2. Penilaian terhadap
penyajian dan pengungkapan informasi kinerja;
3. Evaluasi
terhadap program dan kegiatan; dan
4. Evaluasi
terhadap kebijakan instansi/unit kerja yang bersangkutan.
Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini
dapat mendorong Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintahan Provinsi NTT khususnya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas
Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Biro
Pemerintahan Setda, Biro Organisasi, Biro Hukum, Rumah Sakit Umum Prof.Dr.w.z Yohanes
dapat secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP-nya dan mewujudkan
capaian kinerja (hasil) instansinya sesuai yang diamanahkan dalam RPJMD. RPJMD.
#Evaluasi SAKIP #ItdaProv.NTT #NTTBangkit #NTTSejahtera. (DM)
Komentar
Posting Komentar